Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Polsek KKP Karimun Amankan Belasan Galon Sabun Cream Mentah dari Bukit Tinggi
Oleh : Wandy
Senin | 09-10-2017 | 11:38 WIB
Sabun-2.jpg Honda-Batam
Belasan galon sabun cream mentah diamankan Polsek KKP Karimun. (Foto: Wandy)

BATAMTODAY.COM, Karimun - Jajaran kepolisian Polsek Keamanan Kawasan Pelabuhan (KKP) mengamankan belasan galon berisi sabun cream mentah dari Bukit Tinggi, Sumatera Barat di pelabuhan Internasional Karimun, Sabtu (7/10/2017) sekira pukul 13.50 WIB. Rencananya barang tersebut akan diseludupkan ke Malaysia menggunakan fery Marina Baru.

Kapolsek KKP Karimun, AKP Syafrudin Anwar mengatakan, belasan sabun cream mentah tersebut dibungkus dengan goni putih dan dilakban. Sabun tersebut dikirim dari Dumai menggunakan Fery Batam Jet 6 melalui pelabuhan Domestik Tanjung Balai Karimun. Barang tersebut diketahui merupakan milik Zulfan Amri seorang Warga Negara Indonesia (WNI) asal Bukit Tinggi.

Menurutnya belasan sabun cream mentah itu dibawa menuju Malaysia untuk kemudian dijual di negara tersebut.

"Sesampainya di ponton pelabuhan Domestik, barang-barang tersebut diangkut oleh Porter dan dibawa ke pelabuhan Internasional untuk dikirim melalui Fery Marina Baru tujuan Kukup, Malaysia," kata Anwar, Senin (9/10/2017).

Anwar mengatakan, barang-barang tersebut diamankan saat hendak dimuat ke dalam fery Marina Baru.

Selain belasan galon sabun cream, pemilik barang turut diamankan petugas kepolisian dan digiring menuju Polsek.

"Kita curiga barang-barang tersebut tanpa ada dokumen resmi, kita langsung lakukan pemeriksaan terhadap pemilik barang bernama Zulfan Amri. Dari pengakuan pemilik, barang itu akan dibawa ke Malaysia dan dijual di sana," katanya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, satu buah galon sabun colek mentah tersebut memiliki berat 20 Kilogram. Satu galon dibeli Zulfan dengan harga Rp2 juta dari kerabatnya di Bukit Tinggi.

"Dia (Zulfan) menjual barang itu seharga Rp4 juta di Malaysia dan sudah 4 kali ia membawa sabun cream ke Malaysia," ujar Anwar.

Selanjutnya kepolisian KKP melakukan koordinasi bersama pihak Bea Cukai terkait barang selundupan itu. Namun, hasil dari koordinasi mengatakan, bahwa sabun cream mentah tersebut tidak ada manifest di Bea Cukai.

"Setelah lakukan koordinasi dan mengetahui bahwa tidak ada manifest, pihak Bea Cukai menyarankan untuk dilepaskan saja," katanya.

Editor: Gokli