Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Diduga Lakukan Mal Administrasi

Posko Menangkan Pancasila Laporkan PT ANA dan BPN ke Ombudsman Sulawesi Tengah
Oleh : Redaksi
Jum\'at | 29-09-2017 | 11:26 WIB
Posko-Menangkan-Pancasila.jpg Honda-Batam
Deklarasi Posko Menangkan Pancasila Provinsi Sulawesi Tengah. (berdikarionline.com)

BATAMTODAY.COM, Sulawesi Tengah - Satu hari setelah Deklarasi, kemarin, Kamis 28 September 2017 Posko Menangkan Pancasila Provinsi Sulawesi Tengah yang dikordinatori oleh Azman Asgar menyambangi Kantor Ombudsman perwakilan Sulawesi Tengah.

Kedatangan Koordinator Posko Menangkan Pancasila tersebut untuk melaporkan PT ANA (Anak Perusahaan Astra Group) yang bergerak dibidang perkebunan sawit terkait perampasan lahan masyarakat.

Dalam pelaporannya, Azman Asgar didampingi oleh ketua STN Moh. Irsan beserta perwakilan petani Morowali utara menyampaikan bahwa PT ANA dan BPN diduga melakukan "Mal Administrasi" yang karena kesalahan administrasi tersebut menimbulkan konflik yang berkepanjangan antara pihak perusahaan dan masyarakat setempat.

"Posko Menangkan Pancasila Sulawesi Tengah akan terus mengawal dan mengadvokasi kasus-kasus rakyat akibat kesewenang-wenangan pihak perusahaan," demikian Azman Asgar dalam keterangan tertulis yang dierima BATAMTODAY.COM, Jumat (29/9/2017).

Ini juga menjadi catatan penting buat kita semua, bahwa Pancasila sebagai acuan dalam mengatur kehidupan masyarakat disektor agraria belum menjadi landasan dan tindakan kongkret bagi pemerintah sebagai pemangku kebijakan.

Editor: Gokli