Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Bupati Romi Laporkan ke Gubernur Jambi dan Kepri

MoU Pembangunan Pulau Berhala Diteken 21 Oktober Mendatang di Muara Sabak
Oleh : Irawan
Rabu | 27-09-2017 | 19:38 WIB
awe-jabung1.jpg Honda-Batam
Bupati Tanjabtim, Romi Haryanto (kiri) --yang berkunjung ke Kabupaten Lingga, bersama Bupati Lingga Alias Wello (Kanan) saat konferensi pers (Foto: Bayu Yiyandi)

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Bupati Tanjungjabung Timur, Provinsi Jambi, Romi Hariyanto, melaporkan rencana pelaksanaan pembangunaan antardaerah antara Kabupaten Tanjungjabung, Jambi dengan Kabupaten Lingga, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) kepada Gubernur Jambi Zumi Zola dan Gubernur Kepri Nurdin Basirun.

Perbatasan antara Tanjungjabung Timur dengan Lingga akan dibangun berada di Pulau Berhala, yang semula disengketakan antara Provinsi Kepri dengan Jambi berpuluh-puluh tahun. Sengketa tersebut akhirnya dimenangkan oleh Provinsi Kepri. Mahkamah Konstitusi memutuskan Pulau Berhala bagian dari wilayah Kabupaten Lingga, Provinsi Kepri

Dalam surat bernomor: 050/3264/Ekon-SDA/Bappeda tertanggal 18 September 2017 yang diperoleh BATAMTODAY.COM, Romi menyebutkan, berdasarkan UU No.23 Tahun 2014 Jo UU No.9 tahun 2015 tentang Pemerintah Daerah dan Peraturan Pemerintah No.50 Tahun 2007 tentang Tata Cara Pelaksanaan Kerjasama Daerah, yang mengamanatkan kerjasama antar daerah perbatasan, serta menindaklanjuti nota kesepahaman (MoU) antara Provinsi Jambi dan Provinsi Kepri Nomor: 04/MoU-KDH/KEPRI/XII/2015 dan Nomor: 15/KB-GUB/APPKS-3.2/4.7/2015 tertanggal 22 Desember 2015 tentang Kerjasama Antar Daerah bertempat di Tanjungpinang, Kepri.

Berkenaan dengan hal tersebut, Romi mengatakan, Pemerintah Kabupaten Tanjungjabung Timur dan Pemerintah Kabupaten Lingga sepakat untuk melaksanakan pembangunan antar daerah perbatasan, sesuai dengan hasil pertemuan yang telah dilaksanakan pada 17 Mei 2017 lalu bertempat di Kantor Bupati Lingga di Daik.

"Rencana penandatanganan nota kesepahaman akan dilaksanakan pada Hari Ulang Tahun Kabupaten Tanjungjabung Timur ke-18 tahun 2017 di Muara Sabak," kata Romi. Adapun Hari Ulang Tahun Kabupaten Tanjungjabung Timur jatuh pada 21 Oktober 1999.
MoU tersebut, bertujuan untuk mempercepat pelaksanaan pembangunan yang menjadi obyek kerjasama, mewujudkan pelaksanaan secara optimal guna peningkatan perekonomian masyarakat di wilayah perbatasan antara Tanjungjabung Timur dan Lingga.

Dalam surat ini, Romi menyampaikan terima kasih atas perhatian dan perkenan dari Gubernur Jambi Zumi Zola dan Gubernur Kepri Nurdin Basirun.

Surat terssebut ditembuskan kepada Bupati Lingga Alias Wello di Daik, Ketua DPRD Lingga di Daik, Ketua DPRD Tanjungjabung Timur di Muara Sabak, Kepala Bappeda Provinsi Jambi, Kepala Biro Pembangunan dan Pembangunan Setda Provinsi Jambi, Kepala Bappeda Tanjungjabung Timur, Kepala Badan Keuangan Daerah Tanjungjabung Timur, Kepala Bagian Pemerintahan Setda Tanjungjabung Timur, serta Kabag Hukum dan Perundang-undangan Setda Tanjungjabung Timur.

Editor: Surya