Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

BNN Kota Batam Fokuskan Penanganan Penyalahguna Narkoba Melalui Rehabilitasi
Oleh : Suci Rahmadani
Rabu | 27-09-2017 | 19:26 WIB
stop-narkoba-BNN-Batam.gif Honda-Batam
Kepala BNN Kota Batam, AKBP Darsono beserta staf menunjukkan slogan stop narkoba (Foto: Suci Rahmadani)

BATAMTODAY.COM, Batam - Penyalahgunaan narkoba menjadi permasalahan yang masih terjadi di Kota Batam. Hingga akhir 2016 lalu, sekitar 120 warga Kota Batam mendaftarkan diri untuk rehabilitasi karena terjaring razia dan kesadaran masing-masing.

Kepala BNN Kota Batam, AKBP Darsono, menjelaskan bahwa BNN Kota Batam memprioritas penanganan penyalahgunaan narkoba lebih ditekankan pada proses rehabilitasi pecandu. Di tahun ini, hingga September 2017, BNN Kota Batam telah merehabilitasi 128 orang pecandu narkoba terdiri dari rehabilitasi narkoba rawat jalan maupun rawat inap.

"Saat ini Indonesia berstatus darurat narkoba, pengguna narkoba di Indonesia tercatat sebanyak 5,1 juta jiwa. Setiap tahun, sekitar 15 ribu jiwa melayang karena narkoba," katanya saat rapat koordinasi antara pemangku kepentingan tingkat Kota Batam yang digelar di Harmoni One, Rabu, (27/9/2017).



Dia menjelaskan, di Kepri sendiri, Batam merupakan peringkat tertinggi penyalahgunaan narkobanya, selain kabupaten atau kota lainnya. Hal ini didapatkan dari data Puslidatin BNN 80 persen masyarakat Indonesia mengetahui jenis dan bahaya narkoba.

Namun, tingkat penyalahgunaan narkoba masih sangat tinggi. Sedangkan tahun 2016, Provinsi Kepri berada di 10 besar penyalahgunaan narkoba di seluruh Indonesia.

"Sehingga BNN Kota Batam berharap dengan adanya kerja sama dari berbagai kalangan instansi dan masyarakat, dapat menurunkan prevalensi pengguna narkoba. Salah satunya dengan rehabilitasi korban penyalahguna narkoba," ujarnya.



Ditambahkannya, selama tahun 2017 sampai sekarang, BNN Kota Batam sudah bekerja sama dengan berbagai pihak, di antaranya Polresta Barelang, Kodim 0316 Batam, LPKA Batam, DPRD Kota Batam, Pemko Batam, BKKBN, Kemenag , LSM tingkat Kota Batam dan berbagai komponen swasta lainnya seperti klinik swasta.
Dalam pelaksanaannya, rehabilitasl BNN Kota Batam bekerja sama dengan berbagai Instansi pemerintah maupun swasta untuk menangani pasien rawat jalan.

"Contohnya seperti Puskesmas Lubuk Baja, Puskesmas Belakang Padang, Puskesmas Set Langkai, Puskesmas Sei Pancur dan Puskesmas Sekupang. Dan untuk swasta, BNNK Batam telah bekerja sama dengan 6 klinik yang tersebar di wilayah Kota Batam, yaitu klinik Batam Health Care Centre di Nagoya, Klinik Tiban Sehat, klinik BIP Batamindo, klinik Global Medical Centre, Klinik Utama Dunia Medical Centre dan Klinik Ulido Medical di Batu Aji.

"BNN Kota Batam juga merujuk pasien yang terindikasi berat sebagai pecandu dari hasil asesmen medis ke Loka Rehabilitasi Batam dan seluruh pelayanan yang diberikan oleh BNN dibiayai oleh pemerintah," ujarnya.

Dalam kesempatan ini, Kepala BNN Kota Batam, AKBP Darsono, juga berharap kepada para pecandu ataupun masyarakat Kota Batam yang menemui pecandu narkoba, diharapkan datang ke BNN atau dengan menghubungi call center 082389087272 untuk mendapatkan penanganan atau dengan mengikuti media sosial di fb, twitter, dan IG dengan nama Rehabmtasi Go.

"Sekarang bisa lebih mudah komunikasi, siapa yang ingin mendapatkan penanganan dapat menghubungi Medsos kami," tutupnya.

Editor: Udin