Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Tingkatkan Pengawasan Orang Asing, Selayaknya Wilayah Bintan Hanya Satu Kantor Imigrasi
Oleh : Harjo
Rabu | 27-09-2017 | 15:16 WIB
Gentong11.gif Honda-Batam
Hasriawadi alias Gentong, Anggota DPRD Bintan. (Foto: Dok Batamtoday.com)

BATAMTODAY.COM, Tanjunguban - Wilayah Bintan yang sangat strategis sudah selayaknya hanya ada satu kantor Imigrasi. Hal tersebut untuk mempermudah pengawasan dan koordinasi antar instansi dan elemen yang ada.

Diketahui, Kantor Imigrasi Tanjunguban hanya memiliki wilayah Bintan Utara lama, diantaranya kecamatan Bintan Utara, Teluksebong dan Serikuala Lobam. Sedangkan selebihnya jadi kewenangan kantor Imigrasi Tanjungpinang.

"Wilayah Bintan banyak turis asing dan sering jadi tempat transit TKI ilegal, sudah selayaknya hanya ada satu kantor Imigrasi," ujar Sahat Simanjuntak tokoh masyarakat Bintan kepada BATAMTODAY.COM, Rabu (27/9/2017).

Menurutnya, dengan adanya dua kantor Imigrasi di Bintan bisa mengakibatkan tidak maksimalnya kinerja petugas imigrasi. "Sehingga tidak bisa fokus dan maksimal, mengingat Bintan dalam hal pengawasan terpecah menjadi dua kantor yang fungsi dan tugasnya sama," kata Sahat.

Menanggapi hal tersebut, Hasriawadi anggota DPRD Bintan dari partai Golkar menyampaikan perlu ditingkatkan pengawasan terhadap orang asing agar lebih maksimal.

Terkait adanya dua kantor Imigrasi di Kabupaten Bintan, pria yang biasa disapa Gentong ini menilai, pengawasan akan lebih maksimal apabila hanya ada satu kantor Imigrasi di Bintan. Apabila ada permasalahan, baik masyarakat yang membutuhkan informasi atau layanan hanya terpaku pada satu tempat atau kantor. Walaupun satu sama lainnya bisa terus berkoordinas, tapi memang pormula untuk lebib memaksimalkan pengawasan jelas sebuah keharusan.

"Kantor Imigrasi hanya satu di Bintan tentu salah satu solusi terbaik dan penguatan jumlah personil untuk memaksimal pengawasan pastinya. Walau hal tersebut wewenang dari pihak Imigrasi, tetapi apa yang terjadi dengan adanya pengawasan oleh dua kantor justru menjadi sebuah kelemahan," katanya.

Hal ini juga, kata Gentong, akan dijadikan sebuah pekerjaan rumah, untuk disampaikan baik kepada bupati Bintan atau Instansi terkait. Karena sebelum hal tersebut, berjalan jelas dibutuhkan kajian atau ada solusi lainnya yang lebih baik.

Editor: Yudha