Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Target Retribusi Parkir Kota Batam Merosot dari Rp30 Miliar ke Rp6 Miliar

Kebocoran Retribusi Parkir, Sistem Pemungutan Harus Diperbaiki
Oleh : Irwan Hirzal
Selasa | 26-09-2017 | 14:26 WIB
uba-sigalingging1.jpg Honda-Batam
Anggota DPRD Batam, Uba Ingan Sigalingging. (Foto: Dok Batamtoday.com)

BATAMTODAY.COM, Batam - Kebocoran restribusi parkir di Batam dari tahun ke tahun selalu terjadi, sehingga tidak mencapai target pencapaian pemerintah daerah. Namun, Pemerintah Kota Batam belum mengambil kebijakan dalam mengantisipasi kebocoran tersebut dan bahkan terkesan membiarkan.

Dari data target retribusi parkir saat ini, dari sebelumnya Rp30 miliar turun menjadi Rp6 miliar. Dan berdasarkan data yang masuk ke Badan Penerimaan Pajak Retribusi Daerah (BP2RD) Pemko Batam, realisasi retribusi hingga awal September baru Rp2,89 miliar.

Menanggapi hal tersebut, Anggota DPRD Kota Batam Uba Ingan Sigalingging mengatakan, kebocoran parkir tersebut terjadi lantaran sistem yang diterapkan di lapangan sangat lemah.

"Kenapa bisa bocor? Retribusi sampah saja bisa tercapai, bahkan tergetnya dinaikan. Kebocoran ini terjadi karena sistem yang lemah, dan pengawasan di lapangan harus diperbaiki," ujar Uba.

Ia mengaku restribusi parkir di lapangan masih berjalan secara manual. Hal itu tidak menutup kemungkinan kebocoran retribusi parkir kerap terjadi.

"Saya kira sistemnya harus diperbaiki. Kenapa retribusi sampah bisa berjalan tapi retribusi parkir tidak," ujrnya.

Sementara anggota komisi III DPRD Batam Jefri Simanjuntak mengatakan, seharusnya kepala UPTD parkir Dishub Batam harus bertanggung jawap dalam kebocoran ini. Ia juga berharap Wali Kota Batam dapat mengevaluasi kembali kinerja pegawainya. "Saya minta Pak Wali Kota harus mengevaluasi kinerja anak buahnya," pungkasnya.

Editor: Yudha