Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Dokter Tak Berizin Praktik, Klaim BPJS RS Otanaha Tak Dicairkan
Oleh : Redaksi
Sabtu | 16-09-2017 | 19:14 WIB
RS1.gif Honda-Batam
Ruang Unit Gawat darurat RS Otanaho Kota Gorontalo yang hanya memiliki satu buah tensimeter(Sumber: Kompas.com)

BATAMTODAY.COM, Gorontalo - Sebanyak 200 orang tenaga medis dan profesi lain mengamuk di Rumah Sakit Otanaha Kota Gorontalo.

Mereka bahkan sempat menutup rumah sakit itu dengan menggunakan palang kayu dan menghentikan pelayanan kepada masyarakat.

Pasalnya, dana BPJS yang diklaim rumah sakit ini tidak cair sejak Desember tahun lalu hingga sekarang.  

Akibatnya banyak hak dokter, perawat, dan profesi lain yang bekerja di rumah sakit ini tidak dibayarkan.

Jumlah dana yang diklaim ke BPJS namun belum diterima RS Otanaha itu mencapai Rp 869 juta.

Akibatnya, Sekretaris Daerah Kota Gorontalo Ismail Madjid dan Kepala Dinas Kesehatan Nur Albaar menggelar pertemuan dengan semua manajemen dan staf rumah sakit.

Dari dialog ini terungkap manajemen RS Otanaha mempekerjakan dokter spesialis penyakit dalam yang tidak memiliki Surat Ijin Praktek (SIP).

Sehingga semua klaim dana kesehatan yang bersumber dari Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dia tanda tangani tidak dilayani BPJS.

"Dokter ini telah memiliki tiga SIP di rumah sakit lain dan sebuah surat tugas untuk rumah sakit di luar daerah," kata Nur Albaar, Sabtu (16/9/2017).

Dugaan praktik ilegal dokter ini menjadi pangkal masalah pelayanan. Bahkan seluruh tenaga fungsional di rumah sakit ini sempat menghentikan pelayanan medisnya.

Masalah yang merundung RS Otanaha ini berlarut-larut tanpa bisa diselesaikan sejak awal. Bahkan akumulasi masalah terus membebani para pekerja rumah sakit.

Sejumlah dokter mengatakan, mereka harus membeli alat sendiri untuk melayani pasien. Tensimeter yang tersedia hanya satu buah di Unit Gawat Darurat (UGD), itu pun dibeli dengan hargaRp 80.000 seperti yang dipaparkan kepala seksi perawatan.

Kepala Seksi Pelayanan dr Zohrawati mengatakan, pihaknya sudah lama berkonsultasi dengan Dinas Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) Kota Gorontalo.

Namun DPKAD justru balik mempertanyakan pendapatan RS Otanaha yang hanya Rp60 juta tapi meminta anggaran hingga miliaran rupiah.

“Pemerintah Kota Gorontalo harusnya melakukan monitoring sejak awal, jangan sampai masalah sudah berat begini baru bertindak,” kata dr Regina Rahim.

Sumber: Kompas.com
Editor: Udin