Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Dibangun Miliaran Rupiah, SPAM Teluk Bintan Belum Juga Beroperasi
Oleh : Syajarul Rusydy
Kamis | 14-09-2017 | 13:14 WIB
SPAM-Teluk-Bintan1.gif Honda-Batam
SPAM di Teluk Bintan Belum juga beroperasi. (Foto: Syajarul)

BATAMTODAY.COM, Bintan - Proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Kecamatan Teluk Bintan di Kelurahan Tembeling Tanjung yang dibangun dengan dana negara sekitar Rp 20 miliar, hingga kini belum juga beroperasi dan dinikmati masyarakat manfaatnya.

Diketahui, proyek SPAM di Tembeling Tanjung itu telah dirintis sejak 2015 dengan anggaran bersumber APBN 2015 dan 2016 dengan kisaran Rp 20 miliar. Pengerjaannya dilakukan bertahap di bawah kendali Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum RI.

Pantaun BATAMTODAY.COM di lapangan, fisik Gedung SPAM tampak kokoh berdiri, dengan desain menarik ala nuansa melayu, pagar besi terkunci rapat. Namun tidak tampak adanya tanda tanda aktifitas didalamnya.

Pada pertengahan 2016 lalu, Satker Nasional melalui Camat Teluk Bintan Asy Syukri mengatakan, akhir 2016, SPAM sudah bisa dinikmati warga Bintan di dua kecamatan, yakni Teluk Bintan dan Kecamatan Toapaya. Camat sudah berganti, tapi SPAM masih begitu begitu juga. Sekarang bahkan sudah masuk September 2017.

"Saya bahkan yakin, sampai masuk 2018 nanti juga belum akan beroperasi juga. Harapannya, proyek tersebut jangan sampai mandek begitu saja," ucap Taufik, warga Toapaya.

Kabarnya, Satker nasional penanggungjawab proyek sudah lama menyerahkan pelimpahan kewenangan pengelolaan SPAM ke daerah dalam hal ini Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Bintan yang dikepalai Juni Rianto. Tapi entah mengapa, dinas PUPR tak juga mengoperasikannya.

Menanggapi hal tersebut kadis PUPR Bintan Juni Rianto punya pendapat tersendiri. Perlu diketahui kata Juni dalam pelimpahan pengelolaan proyek fisik dari nasional ke daerah tidak serta merta begitu saja. Harus ada tahap tes komisioning yang wajib dilakukan bersama sama sehingga daerah siap menerima pelimpahan.

Tes komisioning adalah serangkaian tes dan pemeriksaan dan pengujian suatu instalasi. Bahasa sederhananya adalah pengujian operasional hasil pekerjaan fisik. Masalahnya, proses komisioning ini yang belum dilakukan.

"Nah, proses komisioningnya ini yang belum. Harusnya kan begini prosedurnya, sebuah proyek selesai dan akan diserahkan ke pihak ke dua dalam hal ini kita yang di daerah. Nah, penyerahan tentu harus ada proses komisioning, tidak bisa main serah terima begitu saja. Komisioning harus dicek bersama sama kedua belah pihak. Nah ini yang belum sampai sekarang," tutur Juni saat dikonfirmasi melalui telepon, Kamis (14/9/2017).

Setelah komisioning, desa atau tempat SPAM beroperasi juga harus membentuk badan pengelolaan sendiri. Nah ini juga yang belum. Dinas PUPR kata Juji sedang dalam tahap memprakarsai pembentukan pengelolaan SPAM di dua kecamatan. Namun lagi lagi ditegaskan Juni, perlu dulu dilakukan tes komisioning bersama.

"Jadi bisa kita operasikan setelah Satker melakukan tes komisioning bersama," timpal Juni.

Editor: Yudha