Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

KPPAD Kepri Minta Guru dan Disdik Kroscek Dugaan Ekspolitasi Anak di Bintan Lagoon Resort
Oleh : Harjo
Senin | 04-09-2017 | 09:26 WIB
Erry-gelo-00.gif Honda-Batam
Komisioner KPPAD Kepri, Ery Syahrial. (Foto: Harjo)

BATAMTODAY.COM, Tanjunguban - Komisi Pengawas dan Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) Kepri meminta pihak sekolah dan Dinas Pendidikan untuk melakukan pengecekan ke Bintan Lagoon Resort (BLR), terkait dugaan eksploitasi anak sekolah mangang di tempat tersebut.

Hal ini disampaikan Komisioner KPPAD Kepri, Ery Syahrial, menyikapi adanya dugaan ekploitasi anak sekolah magang di BLR, Kawasan Pariwisata Lagoi. Menurutnya, pihak sekolah dan Dinas terkait harus lebih meningkatkan pengawasan, mengingat anak sekolah magang itu masih di bawah umur.

"Pengawasan perlu dilakukan secara terus-menerus terhadap anak sekolah mangang. Dugaan eksploitasi anak ini juga perlu dikroscek pihak sekolah dan Dinas terkait," kata Ery menjawab konfirmasi BATAMTODAY.COM, Minggu (3/9/2017).

Selain pihak sekolah dan Dinas Pendidikan, sambung Ery, Dinas Tenaga Kerja dan Dinas Pariwisata juga perlu memberikan perhatian terkait informasi ini. "Jika itu benar, pihak Bintan Lagoon Resort sudah melanggar UU Tenaga Kerja dan Perlindungan Anak. Itu tidak bisa dibiarkan," tegasnya.

Ia juga mengatakan eksploitasi anak sangat rentan terjadi di dunia usaha pariwisata. Untuk itu, Pemerintah Daerah melalui Dinas terkait perlu melakukan pengawasan secara menyeluruh.

"Perusahaan yang menerima anak sekolah magang harus mengikuti aturan yang berlaku. Jangan memanfaatkan tenaga anak dengan upah murah karena posisi magang," kata dia.

Terpisah, Darsono, Ketua DPC SPSI Reformasi di Bintan, mengatakan PT BLR diduga sudah lama memanfaatkan anak sekolah magang dengan membebani pekerjaan yang sama dengan karyawan. Bahkan, BLR juga melakukan intimidasi dan pelarangan berserikat kepada karyawannya.

"Pimpinan BLR Lagoi sudah banyak melakukan tindakan yang melampaui batas. Baik melakukan PHK sepihak, mengerahkan preman untuk menekan karyawan dan yang paling parah mengeksploitasi anak sekolah," ungkap Darsono.

Terkait masalah ekploitasi anak, kata Darsono, dia menerima laporan dari anggotanya walaupun terkena intimidasi dan PHK sepihak. Manajemen BLR katanya lagi, sengaja memanfaatkan anak sekolah yang magang di perusahaan pariwisata di Kawasan Pariwista Lagoi (KPL).

Modus pemanfaatan anak sekolah saat magang itu, selain jam kerja disamakan dengan karyawan biasa, mereka juga dibayar tidak sesuai dengan standar. Seharusnya, anak sekolah yang sedang magang, tidak bisa disamakan jam kerjanya dengan karyawan biasa, karena mereka dalam tahap belajar yang harus seimbang antara teori dan praktik di lapangan, bukan mensejajarkan anak magang dengan karyawan tetap.

Hal yang sama disampaikan oleh Yoserizal, sekretaris DPC Federasi Konstuksi Umum dan Informal (FKUI) SBSI Bintan. Menurutnya, dugaan ekploitasi anak yang dilakukan oleh manajemen BLR harus menjadi perhatian khusus pemerintah, karena anak sekolah yang sedang magang jelas tidak boleh diberikan beban kerja yang sama dengan karyawan.

"Sangat disayangkan, apa yang terjadi di BLR terkait dugaan ekploitasi anak untuk melancarkan usaha perhotelan tersebut. Ironisnya, sampai saat ini belum ada perhatian dari pemerintah dan pihak yang berkompeten," tegasnya.

Yoserizal berharap, aparat penegak hukum tidak tinggal diam terkait adanya dugaan ekploitasi anak yang dilakukan oleh manajemen BLR. Informasinya anak magang di BLR paling banyak dari luar Kepri.

"Kasihan mereka masih sekolah dan didatangkan dari jauh, seperti Jawa dan Sumatra, hanya dimanfaatkan tenaganya," sesalnya.

Editor: Gokli