Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Dinas Kebersihan Tak Mampu Penuhi Target Retribusi Sampah
Oleh : Ocep/Dodo
Selasa | 22-11-2011 | 14:42 WIB
Sampah-Engku-Putri.gif Honda-Batam

Sampah yang menggunung di kawasan Engku Putri. DKP Kota Batam tak mampu penuhi target retribusi pengelolaan sampah. (Foto: Hendra)

BATAM, batamtoday - Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Kota Batam diproyeksikan tidak mampu memenuhi target retribusi pengelolaan sampah karena hingga Oktober 2011 baru memungut Rp10 miliar dari Rp14 miliar yang direncanakan.

Potensi ketidakmampuan DKP dalam memenuhi target retribusi pengelolaan sampah terungkap dalam rapat dengar pendapat (RDP) yang digelar Komisi II DPRD Kota Batam di Gedung DPRD, Selasa (22/11/2011).

Dalam RDP, para Anggota Komisi II pesimistis DKP akan mampu memenuhi target retribusi sampah dengan dua bulan tersisa atau sepanjang bulan November-Desember 2011.

Hal itu mengingat realisasi penerimaan retribusi pengelolaan sampah yang sudah dipungut DKP dari Januari-Oktober 2011 masih sebesar Rp10.573.912.641, sedangkan pada tahun ini jumlah yang ditargetkan dalam APBD perubahan sebesar Rp14 miliar.

"Dari tren jumlah penerimaan retribusi sampah yang sudah direalisasikan sejak Januari sampai Oktober, saya perkirakan dalam dua bulan ke depan paling cuma bisa bertambah sampai Rp2 miliar dan kalau diakumulasi total, kita akan defisit pemasukan dari retribusi sampah hingga Rp1 miliar pada tahun ini," papar Asmin Patros, anggota Komisi II yang juga Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Batam.

Sebelumnya, dalam RDP, Sekretaris DKP Nababan, mengungkapkan pihaknya mengalami kesulitan dalam melakukan pemungutan retribusi sampah rumah tangga dan di TPA Telagapunggur sehingga hasil penerimaan tidak maksimal.

Pada Januari 2011, DKP memungut retribusi sampah rumah tangga sebesar Rp780.795.000, Februari Rp1.093.747.450, Maret Rp1.252.034.000, April Rp1.186.454.991, Mei Rp1.221.764.050, Juni Rp1.070.216.450, Juli Rp1.106.327.350, Agustus Rp1.048.104.900, September Rp728.181.000 dan Oktober sebesar Rp919.781.050.

Ditambah penerimaan retribusi dari pengelolaan sampah di TPA Telagapunggur pada Februari 2011 sebesar Rp11.315.100, Maret Rp19.586.400, April Rp2.334.050, Mei Rp19.725.100, Juni Rp38.907.750, Juli Rp29.760.550, Agustus Rp12.516.000, September Rp1.977.500 dan Oktober sebesar Rp30.383.750.

"Banyak warga menolak membayar retribusi karena sampah tidak terangkut," dalihnya.

Dia beralasan, DKP mengalami kesulitan mengangkut sampah rumah tangga karena kurangnya armada pengangkut dimana hingga kini DKP hanya memiliki total 40 armada dengan perincian, 24 armada milik DKP dan sisanya bersifat bantuan yang pengoperasiannya ditanggung sendiri oleh DKP.

Akibatnya, kegiatan pengangkutan sampah rumah tangga belum dapat dilaksanakan secara maksimal dan memicu warga bersikap 'mogok bayar'.

"Dengan kondisi ini kami berat untuk memaksa warga membayar retribusi pak," kata Nababan.

Terkait dengan masih minimnya pemasukan dari retribusi sampah di TPA Telagapunggur, dia juga menyampaikan alasannya.

"Ini juga masih jadi masalah kami. Seharusnya DKP sendiri yang mengelola sampah industri non limbah, tetapi banyak dari perusahaan transporter sampah industri yang juga memilah sampah di luar TPA dan kami tidak bisa memaksa mereka mengangkut semua sampah ke TPA karena itu tidak melanggar aturan," elaknya.

Karena itu, menurut dia, pengangkutan sampah ke TPA tidak setiap bulan diangkut dengan volume yang sama meskipun industri tetap melakukan rutinitas kegiatan produksinya dan menghasilkan jumlah sampah yang sama.