Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

ASI Eksklusif Adalah Hak Bayi dan Kewajiban Ibu Memberikan
Oleh : Habibie Khasim
Selasa | 29-08-2017 | 19:26 WIB
Lis-dan-ASI.gif Honda-Batam
Wali Kota Tanjungpinang, Lis Darmansyah, saat memberikan sambutan dalam acara workshop ASI yang ditaja oleh DKP2KB Tanjungpinang (Foto: Habibie Khasim)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DKP2KB) Kota Tanjungpinang menggelar Workshop Inisiasi Menyusui Dini dan ASI Ekslusif, di Ballroom Hotel Aston Tanjungpinang, Selasa (29/8/2017).

Kegiatan yang berlangsung sehari itu, dibuka oleh Wali Kota Tanjungpinang, Lis Darmansyah. Dalam Sambutannya Lis menegaskan bahwa ASI adalah hak bayi dan ibu wajib memberikannya.

Lis Darmansyah mengatakan, menurut peraturan terbaru nomor 33 tahun 2012 tentang pemberian Air Susu Ibu (ASI) eksklusif adalah kewajiban setiap ibu melahirkan. Makanan yang tepat bagi bayi dan anak usia dini (0-24 bulan) adalah ASI eksklusif yakni pemberian ASI saja segera setelah lahir sampai usia 6 bulan.
 
Lis melihat, trend sekarang, khususnya bagi ibu-ibu muda kalau menyusui itu sesuatu yang gengsi, berbeda dengan cara pandang ibu-ibu yang memahami kesehatan, mereka pasti mau melakukan pemberian Air Susu Ibu (ASI) kepada bayi dan balitanya.
 
Padahal bayi yang diberi Air Susu Ibu akan lebih sehat dan mencapai pertumbuhan dan perkembangan yang lebih optimal serta dapat melindungi bayi dari berbagai penyakit.
 
"ASI dapat meningkatkan sistem kekebalan tubuh bayi. Bayi yang diberi ASI pasti fisiknya lebih kuat, karena itu, anak-anak zaman dulu pasti daya tahan tubuhnya kuat, beda dengan anak sekarang kena angin sedikit saja sudah sakit," ujarnya.
 
Menurut riset secara global membuktikan bahwa pemberian ASI ekslusif merupakan inventarensi kesehatan yang memiliki dampak terbesar terhadap keselamatan balita yakni 13 persen kematian balita dapat dicegah dari ASI ekslusif 6 bulan. Sedangkan inisiasi menyusui dini (IMD) dapat mencegah 22 persen kematian neonatal (0-28 hari).
 
"Untuk Kota Tanjungpinang tahun 2015 pemberian ASI ekslusif 6 bulan sebesar 1516 (32,2 persen), dan pada 2016 sebesar 741 (24 persen), capaian ini masih di bawah target yang telah ditentukan yaitu 44 persen," terang Lis.
 
Agar capaian ini bisa terwujud, kata Lis, perlu ada dukungan dari para suami, kalau suami tidak mendukung maka hasilnya tidak akan berjalan baik.

"Ini agar kita mampu hadapi tantangan kesehatan sesuai tujuan pembangunan berkelanjutan yaitu menggalakkan hidup sehat dan mendukung kesejahteraan semua usia," tutur Lis.
 
Workshop ini menghadirkan dari Kementerian Kesehatan RI, dr Hera Nurlita MKes, dan Sentra Laktasi Indonesia dr Utami Roesli Sp A, IBCLC, FABM.

Editor: Udin