Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Kasus Pembuangan Bayi di Sagulung

Rini Akhirnya Ditetapkan Menjadi Tersangka
Oleh : Gokli/Dodo
Senin | 21-11-2011 | 14:15 WIB
Yoga-menunjukkan-foto-bayi-.gif Honda-Batam

AKP Yoga Buanadipta, Kapolsek Sagulung saat menunjukkan foto bayi yang dibuang oleh Rini. (Foto: Gokli)

BATAM, batamtoday - Rini (20), warga Perumahan Putri Hijau Blok I/6, Sagulung yang menjadi pelaku pembuangan bayi di sebuah saluran air di perumahan tersebut pada Rabu (16/11/2011) akhirnya ditetapkan sebagai tersangka oleh Polsek Sagulung dalam kasus tersebut.

Kapolsek Sagulung, AKP Yoga Buanadipta menyebutkan hasil pemeriksaan yang dilakukan terhadap Rini di Mapolsek Sagulung didapat keterangan bahwa bayi perempuan yang baru dilahirkan itu dibuang ke parit lantaran kepanikan sang ibu.

"Rini sementara kita tahan dan kita masih tetap koordinasi dengan KPAID Provinsi Kepri untuk menangani kasus ini," ungkap Yoga di ruang kerjanya, Senin (21/11/2011).

Sedangkan, bayi yang sempat dirawat bersama Rini di Klinik Kasih Sayang Ibu, Yoga mengatakan akan segera dijemput lantaran bayi tersebut membutuhkan ASI dari ibunya.

"Bayi itu akan kita jemput supaya bisa disusui oleh Rini, selanjutnya akan kita serahkan ke neneknya (ibu kandung Rini-red.)," kata Yoga.

Yoga juga menambahkan, masalah penanganan kasus pembuangan bayi ini perlu ada tanggapan atau opini dari masyarakat, supaya Polisi itu tidak semata-mata bertindak hanya berdasarkan KUHP, akan tetapi perlu dilihat dari segi kemanusiaan.

Sehubungan dengan itu, Rini berharap supaya bayinya itu mempunyai status, dengan demikian dia bersedia menikah dengan Suryadi yang disebut-sebut sebagai ayah dari bayinya. 

Akan tetapi keterangan dari Junriati yang tidak lain adalah ibu kandungnya Rini, menyebutkan dirinya tidak bersedia menerima Suryadi sebagai menantunya, meskipun dia mengakui bahwa bayi yang dilahirkan Rini adalah cucunya.

"Junriati mengakui bayi itu sebagai cucunya, tetapi dia tidak terima kalau Suryadi menjadi menantunya," terang Yoga.

Meski demikian, Polsek Sagulung masih tetap mencari keberadaan Suryadi untuk mendapatkan keterangan walau dia belum bisa ditetapkan menjadi tersangka.

"Suryadi belum bisa kita temui lantaran belum pulang ke rumahnya. Apapun itu saya menginginkan Suryadi tidak lepas dari jeratan hukum," tegas Yoga.