Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Riset Penderita Gangguan Mental

Sebagian Besar Penduduk Singapura Abaikan Penyakit Mental
Oleh : Magid
Sabtu | 19-11-2011 | 15:10 WIB
depresi.jpg Honda-Batam

Penderita depresi. Foto:Ilustrasi

SINGAPURA, batamtoday - Meski pemerintah Singapura telah menyiapkan tenaga profesional untuk menangani penyakit gangguan mental, namun sebagian besar penduduk negeri tetangga itu justeru cuek dan tak mau peduli. Dalam sebuah riset dilaporkan, dari total penderita penyakit gangguan mental, hanya 30 persen yang benar-benar mencari bantuan profesional.

Penelitian yang dilakukan Institute of Mental Healt(IMH) terhadap lebih dari 6500 responden di seluruh Singapura mendapati bahwa 70 persen penderita gangguan mental memilih menyimpan penyakitnya dengan alasan kurang paham dan malu. Hanya sekitar 30 persen yang memilih mendatangi psikiaterdan tenaga profesional lainya.

"Prosentase sadar tanggap terhadap penyakit mental ini cenderung menurun tiap tahunya," ujar Profesor Chong Siow Ann dari  Institute of Mental Health (IMH) seperti dikutip batamtoday dari laman Today Online, Sabtu(19/11/2011).

Menurut Chong Siow Ann, keputusan untuk menunda pengobatan penyakit mental sama dengan bunuh diri. Karena pada akhirnya akan sangat menyulitkan, bahkan membuat penderitanya terserang gangguan lain. Ada durasi yang berbeda untuk penyembuhan tiga model gangguan mental ini.

"Di Singapura, tiga besar gangguan mental yang paling umum adalah gangguan depresi utama, penyalahgunaan alkohol dan obsesif kompulsif (OCD). Ketiganya membutuhkan durasi waktu yang variatif untuk dapat ditanggulangi secara maksimal," katanya.

Butuh rata-rata empat tahun untuk seseorang menderita depresi untuk mencari bantuan. Sedangkan untuk penyalahgunaan alkohol, kesenjangan bahkan lebih lama, sekitar tiga belas tahun.

Diantara temuan lain, penelitian ini juga menyimpulkan bahwa ada hubungan antara penyakit mental dan penyakit fisik kronis, 50 persen pasien sakit mental diketahui memiliki penyakit kronis.