Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Muhammad Nizar Pimpin Upacara Penyerahan Remisi di Rutan Dabosingkep
Oleh : Nurjali
Jumat | 18-08-2017 | 10:52 WIB
nizar-dan-neko-00.gif Honda-Batam
Penyerahan remisi Kemerdekaan di Rutan Dabosingkep. (Foto: Nurjali)

BATAMTODAY.COM, Dabosingkep - Sebanyak 27 warga binaan di Rutan Dabosingkep menerima remisi Kemerdekaan pada HUT RI ke-72. Pennyerahan remisi itu dilakukan setelah upacara yang dipimpin langsung oleh Wakil Bupati, Muhammad Nizar, Kamis (17/8/2017).

Adapun 27 warga binaan yang menerima remisi Kemerdekaan itu terdiri dari 5 napi kasus narkoba, 18 napi kasus pelecehan seksual dan sisanya napi pidana umum. Masing-masing warga binaan itu mendapat pemotongan masa tahanan satu-dua bulan.

Rutan Dabosingkep yang merupakan kantor perwakilan cabang Tanjungpinang ini, diisi sebanyak 45 orang warga binaan dan satu diantaranya adalah perempuan, terpidana kasus narkotika.

Muhammad Nizar dalam sambutan membacakan amanat dari Menteri Hukum dan Ham, Yassona laoly, yang menyampaikan berbagai visi dan misi ke depan untuk pembenahan beberapa Rutan dan peningkatan disiplin serta pelayanan di Rumah Tahanan Negara.

"Selamat kepada Napi yang mendapat remisi, dan bagi yang langsung bebas diharapkan dapat menjadi perilaku yang lebih baik lagi dan melupakan masa lalu yang suram," ujarnya.

Usai apel upacara para tamu undangan ini juga disajikan dengan berbagai hiburan penampilan dari warga binaan yang saat ini menghuni Rutan Dabosingkep. Tampak sejumlah tamu undangan sangat terhibur dengan pertunjukan itu.

Hadir dalam kegiatan itu Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Lingga Neko Wesha Pawelloy, Lanal Dabosingkep, Kajari dan sejumlah petinggi lembaga vertikal lainnya.

Editor: Gokli