Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Dinkes P2KB akan Panggil Pemilik Toko dan Warung yang Jual Obat Batuk
Oleh : Nur Jali
Rabu | 09-08-2017 | 20:02 WIB
Kadinkes-P2KB-Lingga,-syamsurizal-724x349.gif Honda-Batam
Kadinkes P2KB Lingga, Dokter Syamsurizal, sedang melakukan koordinasi dengan Satpol PP untuk menertibkan peredaran obat batuk di Lingga (Foto: Nur Jali)

BATAMTODAY.COM, Dabosingkep - Akibat maraknya peredaran obat batuk yang banyak digunakan oleh muda mudi di Kabupaten Lingga untuk mendapatkan 'efek fly', Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes P2KB) Lingga, akan memangil beberapa toko obat, warung dan toko kelontong yang menjual obat tersebut, untuk dilakukan sosialisasi tentang pembelian obat-obatan yang sejatinya untuk penyembuhan batuk.

"Kita akan panggil Satpol PP, pemilik warung atau toko untuk kita lakukan sosialisasi dan teguran secara lisan dulu untuk tidak menjual obat tersebut melebihi ketentuan," sebut Kadinkes P2KB Lingga, Dokter Syamsurizal, ketika dikonfirmasi, Rabu (9/8/2017).

Menurutnya, dampak dari kelebihan penggunaan obat batuk tersebut sangat berbahaya bagi kesehatan karena dapat merusak organ tubuh. "Obat itu untuk menyembuhkan batuk dan diminum sesuai takaran. Kalau lebih akan merusak fungsi hati," sebutnya.

Di dalam kemasan obat selalu tertulis, jika dalam dua hari tidak mendapat kesembuhan maka harus mendapatkan perawatan dokter. Dan biasanya takaran hanya diperbolehkan satu sampai tiga sachet dalam sehari dan diminum sesuai jam pada pagi siang dan malam.

"Kalau diminum secara langsung belasan sachet bahkan puluhan, ini jelas akan merusak fungsi hati," ujarnya.

Dan jika terus diminum secara rutin, hal tersebut tentu dapat menyebabkan kematian. "Kalau lebih lagi bisa menyebabkan kematian," sebut dokter ini.

Untuk itu dirinya bersama dengan Satpol PP akan melakukan sosialisasi secepatnya dan jika nanti setelah dilakukan sosialisasi masih ada warung atau toko yang menjual tanpa sesuai takaran, maka bukan tidak mungkin dirinya akan berkonsultasi dengan pihak terkait untuk membuat aturan agar penjualan obat batuk tersebut dibatasi.

"Jika nanti kita sosialisasi masih juga tidak diindahkan, maka kita akan lakuan tindakan yang lebih tegas lagi," sebutnya.

Editor: Udin