Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Satlantas Polres Bintan Tilang 22 Pengendara di Depan Pos 1 KIB Lobam
Oleh : Harjo
Rabu | 09-08-2017 | 10:16 WIB
razia-di-kib-lobam1.jpg Honda-Batam
Suasana razia yang berlangsung di depan pos 1 KIB Lobam. (Foto: Harjo)

BATAMTODAY.COM, Tanjunguban - Sebanyak 22 kendaraan terjaring dalam razia yang dilakukan Satlantas Polres Bintan bersama Kantor Pelayanan Pajak Daerah (KPPD) Bintan di depan Pos 1 KIB Lobam, Selasa (8/8/2017). Pengendara yang terjaring razia itu langsung ditilang.

Kasat Lantas Polres Bintan, Ajun Komisaris Polisi Anjar Yagota menyampaikan, razia bersama itu berhasil menindak 22 pengendara yang melanggar aturan lalu lintas. "Penertiban dilaksanakan dalam rangka menekan angka kecelakaan lalu litas di Bintan," ujar Anjar.

Dijelaskan, selain sosialisasi langsung kepada penguna jalan, sosialisasi juga dilakukan mengunakan media, baik mengunakan spanduk dan rambu-rambu lalu lintas di jalan raya. Hal tersebut, untuk mengingatkan penguna jalan agar tetap mematuhi peraturan lalu lintas.

"Penertiban akan terus dilaksanakan secara berkelanjutan. Para pengendara diharapkan untuk tetap membawa dokumen dan surat menyurat kendaraan. Serta melakukan kroscek kelengkapan kendaraan dan kondisi kendaraan sebelum bepergian. Demi kenyamanan dan keselamatan penguna jalan," imbaunya.

Editor: Gokli