Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Berkantor di Mapolda Metro Jaya, Densus Antikorupsi Mulai Kerja Akhir 2017
Oleh : Redaksi
Selasa | 08-08-2017 | 10:50 WIB
Mako-Polda-Metro-Jaya-00.gif Honda-Batam

PKP Developer

Markas Polda Metro Jaya.

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menyatakan Detasemen Khusus Tindak Pidana Korupsi (Densus Antikorupsi) akan terbentuk, dan mulai bekerja akhir tahun 2017.

Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri Inspektur Jenderal Setyo Wasisto mengatakan, rencananya Densus Antikorupsi akan berkantor di Markas Polda Metro Jaya.

"Ada progres. Gedungnya sudah kami siapkan enam lantai di PMJ (Polda Metro Jaya). Jumlah personelnya masih rahasia," kata Setyo di Mabes Polri, Jakarta, Senin (7/8/2017).

Setyo mengatakan, Densus Antikorupsi akan bekerja di bawah kendali Kapolri. Anggaran Densus Antikorupsi akan disamakan dengan anggaran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Densus Antikorupsi akan menggunakan Undang-undang UU Tindak Pidana Korupsi sebagai dasar kerja.

"Polri menangani seluruh kasus-kasus korupsi yang ada. Kalau misal, kasusnya diharapkan ditangani KPK, kita lakukan koordinasi dan asistensi dengan KPK," kata Setya.

Wacana pembentukan Densus Antikorupsi disampaikan Kapolri Jenderal Tito Karnavian saat halalbihalal dengan KPK di Mabes Polri beberapa waktu lalu.

Tito mengatakan, Polri akan merekrut ribuan personel Densus Antikorupsi.

Rencana pembentukan Densus Antikorupsi ini sempat menuai kritik. Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Aradilla Caesar mengatakan, wacana pembentukan Densus Antikorupsi Polri dinilai tak akan berdampak terlalu signifikan pada pemberantasan korupsi.

Minimnya Sumber Daya Manusia (SDM) hingga penumpukan perkara di kepolisian menjadi sejumlah faktor penyebab.

"Banyak perkara di kepolisian yang tidak jelas perkembangannya. Ini menjadi pertanyaan, apakah perkara korupsi di Polisi nantinya bisa selesai," ujar Aradilla.

Sumber: CNN Indonesia
Editor: Gokli