Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Sekda Ajak Juru Parkir Bersinergi Tingkatkan PAD Tanjungpinang
Oleh : Habibie Khasim
Senin | 07-08-2017 | 16:26 WIB
Wurkshop-juru-parkir.gif Honda-Batam
Sekdako Tanjungpinang berfoto bersama panitia dan peserta workshop (Foto: Habibie Khasim)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Dalam rangka meningkatkan pelayanan perparkiran kepada masyarakat, Dinas Perhubungan Kota Tanjungpinang mengadakan Workshop Retribusi Pelaksanaan Penyelenggaraan Perparkiran di Aula Bulang Linggi, Dinas Perpustakaan dan Arsip Kota Tanjungpinang, Senin (7/8/2017).

Ada 140 juru parkir yang terdaftar di Dinas Perhubungan Kota Tanjungpinang yang mengikuti worksop serta dibuka oleh Sekretaris Daerah Kota Tanjungpinang, Riono. Dalam kesempatan itu, Riono mengajak para juru parkir untuk membantu pemerintah meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Tanjungpinang dari retribusi parkir.

"Ada dua hal yang perlu dicermati pada workshop ini, pertama mengenai retribusi, di mana yang harus kita pahami di sini, retribusi merupakan salah satu unsur Pendapatan Asli Daerah (PAD), bersama pendapatan lainnya, seperti pajak, DBH dan sebagainya. Dan yang kedua adalah parkir. Salah satu unsur dari PAD kita berasal dari retribusi dan pajak, ibaratnya inilah darah bagi PAD kita. Makanya, kita dari pemerintah berharap, juru parkir juga membantu untuk meningkatkan PAD dari sektor retribusi parkir ini," kata Riono dalam sambutannya.

Pada workshop tersebut, peserta akan diberi pengetahuan bagaimana menata kendaraan. Selain itu juga akan diberi pemahaman terkait pungutan liar dari sektor parkir oleh Tim Saber Pungli.

"Jadi selain belajar estetika perparkiran, peserta juga akan diberikan pengarahan dari Tim Saber Pungli, tentang bagaimana pendapatan yang tidak ada dasar hukum bisa diproses dengan hukum," kata Riono.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Tanjungpinang, Bambang Hartanto, menjelaskan bahwa workshop tersebut dimaksudkan untuk memberikan informasi dalam rangka menanamkan pedoman tata cara perilaku sopan dan santun sesuai Undang Undang yang berlaku dan norma-norma masyarakat yang bisa meningkatkan profesionalime sebagai juru parkir dalam pelayanan perpakiran.

Selain itu juga, sekaligus untuk meningkatkan pengetahuan juru parkir dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat pengguna jasa parkir.

"Acara ini akan berlangsung selama 1 hari dan diikuti sebanyak 140 orang juru parkir yang terdaftar pada Dishub Kota Tanjungpinang. Mereka akan diberi pemahaman mengenai pelaksanaan perparkiran yang disampaikan oleh narasumber dari Saber Pungli, Kejaksaan, Satlantas, Bagian Hukum, Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi dan Badan Pengelolaan Keuangan Kota Tanjungpinang," kata Bambang.

Editor: Udin