Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

BUMD Batam Merugi Rp2,2 Miliar
Oleh : Ocep/Dodo
Rabu | 16-11-2011 | 16:32 WIB

BATAM, batamtoday - Untung dan rugi adalah soal biasa dalam sebuah usaha. Namun jika modal usaha berasal dari anggaran daerah, keuntungan atau kerugian tersebut jadi hal yang cukup menarik untuk dicermati, seperti yang dialami oleh PT Pembangunan Batam sebagai sebagai badan usaha milik daerah (BUMD) di kota ini.

Dalam rapat dengar pendapat (RDP/hearing) yang digelar oleh Komisi I DPRD Batam dengan mengundang manajemen PT Pembangunan Batam, terungkap bahwa perusahaan tersebut telah mengalami kerugian hingga Rp2,2 miliar sejak awal didirikan pada 2003.

"Modal awal Rp2,2 miliar sudah habis karena mengalami kerugian saat perusahaan menjual sembako," ungkap Direktur Utama PT Pembangunan Batam Hari Basuki, Rabu (16/11/2011).

Dijelaskannya, sejak didirikan pada 2003 lalu PT Pembangunan Batam hanya sekali mendapatkan modal dari Pemko Batam sebesar Rp2,2 miliar dan setelah itu tidak pernah lagi mendapat suntikan modal.

Namun perusahaan mengalami kerugian saat menjalani bisnis perdagangan sembako sehingga modal tersebut habis.

"Kami hanya bertahan di 2003 sampai 2004. 2005 stop. Modal penyertaan Pemko Rp 2,2 miliar untuk sembako, makanya kami tidak bisa melawan itu. Akhirnya kami merugi. Jadi modal awalnya habis," kata Hari.

Oleh karena itu lanjutnya, sejak tahun 2005 terjadi stagnasi operasional perusahaan dan dari sisi keuangan terjadi kevakuman karena keuntungan dari usaha sembako tergerus biaya operasional.

Namun pada 2005, direksi melakukan terobosan. Perusahaan daerah itu menjalin kerjasama dengan perusahaan lain dan jenis kegiatannya pun mulai berkembang, tidak lagi sembako.

Pertama kali PT Pembangunan Kota Batam bekerjasama dengan PT Pengelolaan Limbah Industri Batam (PLIB) dimana PT Pembangunan Kota Batam mempunyai saham sebesar 10 persen di PLIB.

Dari usaha ini BUMD mampu memberikan masukan pada PAD total Rp600 juta sampai saat ini.

Kemudian PT Pembangunan Kota Batam melakukan kerjasama bisnis lagi dengan PT Tria Talang Emas untuk membangun dan menjalankan PLTU Batubara di Kabil.

"Saham rata-rata 10 persen. Dan untuk yang PLTU tidak ada penyertaan modal Pemko di situ. Jadi tidak ada risiko terhadap anggaran pemerintah. Hanya penyertaan BUMD. Karena kami tahu investasinya ini besar," kata Hari.

PT Tria Talang Emas merupakan perusahaan penanam modal asing dalam pembangunan PLTU batubara di Kabil dengan kapasitas 2x60 MW bernilai investasi US$130 juta.

Pembagian tugasnya yaitu untuk BUMD menyediakan infrastruktur kelistrikan dalam memenuhi kebutuhan investasi, sedangkan PT Tria Talang Emas bertugas menyediakan pendanaan, pembangkit, pengelolaan dengan hasil tenaga listrik yang dijual kepada BUMD.

"Yang mengerjakan proyek fisik PT Waskita Karya dan instalasi pembangkit oleh Mitsubishi Electric Ltd.," kata Hari.

Diperkirakan pada akhir 2013, pembangkit ini sudah bisa dijalankan. Karena jika Maret 2013 tidak mulai beroperasi maka PT Pembangunan Kota Batam akan terkena penalti, dan uang garansi sebesar US$2.500.

Sebagai salah satu perusahaan pemegang izin pelayanan listrik di Batam, BUMD mendapat bagian di wilayah Kabil. Dari PLTU ini mampu hasilkan sekitar 100 MW dan rencananya setengah bagian akan disalurkan ke kawasan industri Citra Tubindo.

Dari kerjasama ini, sejak 2008 sudah mulai masuk setoran ke PAD sebesar Rp324 juta dan pada 2010 kondisi keuangan diproyeksikan sudah mulai surplus.

"Tahun 2011 PAD untuk Pemko, dari hasil usaha 2010, sebesar Rp197 juta. Insya Allah di 2012 plus semua," ujarnya.

Dan kerjasama ketiga dijalin PT Pembangunan Batam bersama PT Inti Daya Latu Prima untuk suplai gas dari Jambi.