Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Nahkoda MT Taresoni Ditetapkan DPO

Pegawai Pertamina Disebut Terlibat Pencurian BBM di Terminal Tanjunguban
Oleh : Charles Sitompul
Sabtu | 05-08-2017 | 09:14 WIB
tsk-bbm-00.gif Honda-Batam
Enam tersangka saat akan dilimpah ke jaksa dari penyidik Polres Bintan. (Dok Batamtoday.com)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Pencurian dan penggelapan BBM di Terminal Pertamina Tanjunguban yang dilakukan nahkoda dan mualim kapal MT Tarasoni (taransporter BBM Pertamina) bersama 5 karyawan outsourching (PT Surveyir Indonesia) diduga kuat melibatkan oknum pegawai pertamina bagian loding master (LM).

Ini disampaikan kerabat seorang tersangka yang ditemui pewarta di Kantor Kejari Tanjungpinang, Jumat (4/8/2017). Pria yang namanya tak mau ditulis itu hadir di Kantor Kejari Tanjungpinang untuk melihat kerabatnya, saat diserahkan penyidik Polres Bintan ke jaksa penuntut umum (pelimpahan tahap II).

Sumber ini mengatakan, sesuai pengakuan kerabatnya yang ditetapkan tersangka, dalang pencurian dan pengelapan BBM tersebut adalah oknum pegawai Pertamina di bagian LM. Bahkan, sambung dia, penggelapan BBM di Terminal Pertamina Tanjunguban itu sudah berlangsung sejak lama.

"Loding Master Pertamina dan pegawai lainnya tahu dan terlibat permaianan itu. Tetapi, mengapa hanya orang suruhan (5 karyawan outsourching dan 1 mualim kapal) yang dijadikan tersangka. Dikemanakan nahkoda dan loding master Pertamina itu?" katanya, mempertanyakan kejanggalan kasus tersebut.

Hal ini juga diperkuat dari peran masing-masing tersangka yang dengan leluasa mencuri dan menggelapkan BBM dari Eco Ship MT Sarana ke kapal MT Taresoni di Terminal Pertamina Tanjunguban. Padahal, ke-6 tersangka itu bukan orang penentu atau yang dapat bertindak sendiri.

Adapun 6 tersangka, Fahrizal alias Rizal sebagai mualim Kapal MT Taresoni, sedangkan Ahmad Hidayat, Donny Yolanda, Yuszeri, Agus M Zakaria dan Densi merupakan karyawan outsorching Pertamina dari PT Surveyor Indonesia. Mereka ditetapkan tersangka, sementara dalang dan menyuruh melakukan itu hanya dijadikan saksi.

Kronologis pencurian BBM itu berawal ketika nakhoda MT Taresoni, Agus Hermawan (DPO) bersama mualim kapal Fahrizal alias Rizal meminta tolong pada Ahmat Hidayat, pekerja outshorching Pertamaina Tanjunguban yang memegang kunci dan segel tangki pengisian dan pengeluaran BBM.

Selanjutnya, Ahamt Hidayat dibantu oleh Denny Yolanda dan Yurzeri yang merupakan moring selang. Kemudian Agus M Zakaria dan Denis ikut membantu mengisi BBM solar dari tanki BBM Pertamina ke MT Taresoni.

"Pencuriaan BBM solar dilakukan ke-6 tersangka bersama nakhoda MT Taresoni dengan cara melakukan pengisian melebihi kuota BBM yang yang sudah ditetapkan untuk disisi dan dibawa ke Lhokseumawe, Aceh," sebut jaksa penuntut di Kejaksaan Negeri Tanjungpinang.

Akibat pencuriaan BBM yang dilakukan ke-6 tersangka itu, yang mencapai 159 ton, Pertamina mengalami kerugian ditaksir mencapai Rp1,1 miliar.

"Dari pengakuan tersangka setelah mengantarkan minyak ke Loksmawi, Aceh, sisanya diturunkan dan dijual ke masyarakat di Belawan Medan," ujar jaksa.

Dari hasil pencurian itu, 5 tersangka mendapat bagian Rp207 juta dan sisanya untuk nahkoda dan mualim kapal MT Taresoni.

"Dari penyidikan polisi menyatakan keterlibatan pegawai Pertamina belum ada. Dan 6 tersangka juga sepertinya diam dan tidak membeberkan sebenarnya yang terjadi di BAP," jelas jaksa itu.

Editor: Gokli