Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Hanya Menjerat Pekerja Outsourching

Penanganan Kasus BBM di Pertamina Tanjunguban Menuai Pertanyaan
Oleh : Harjo
Jum\'at | 04-08-2017 | 14:14 WIB
bbm-001.gif Honda-Batam
Enam tersangka penyeleweng BBM di Terminal Pertamia Tanjunguban akan diserahkan penyidik Polres Bintan ke Kejaksaan. (Foto: Harjo)

BATAMTODAY.COM, Tanjunguban - Kasus penyelewengan BBM di lingkungan Pertamina Tanjunguban, yang berhasil diungkap Satreskrim Polres Bintan, sejauh ini hanya menjerat pekerja outsourcing. Hal itu justru menuai pertanyaan dari masyarakat.

"Rasanya ada sedikit ganjil, penyelewengan BBM di perusahaan BUMN dengan status objek vital nasional (Ovitnas) itu kok hanya pegawai outsourcing yang terjerat," ujar Hendro Suseno, Wakil Ketua Federasi Konstruksi Umum dan Informal (FKUI) SBSI Bintan, kepada BATAMTODAY.COM di Tanjunguban, Jumat (4/8/2017).

Ia mempertanyakan terjadinya penyelewengan, apakah karena kelalaian pimpinan Pertamina atau ada pembiaran yang mengarah pada keterlibatan oknum pimpinan pertamina. Sehingga para pekerja yang notabene bukan pegawai organik bisa leluasa menyelewengkan BBM.

"Logikanya, kalau belum menjadi kebiasaan jelas pihak buruh outsourcing tidak akan berani melakukan perbuatan yang merugikan Pertamina. Apalagi sejak kasus ini bergulir, langsung ada penegasan dari manajemen Pertamina Sumbagut bahwa yang melakukan penggelapan adalah pekerja outsourcing dan pegawai organik tidak ada yang terlibat," ujarnya.

Senada dikatakan Sahat Simanjuntak, tokoh masyarakat Bintan. Ia menyayangkan kasus penyelewengan BBM tesebut hanya terputus pada tersangka pegawai outsourcing. Karena menurutnya, di lingkungan pertamina, pola kerjanya sangat jelas, di mana para pekerja outsourcing tidak akan bisa serta merta bekerja tanpa ada pengawasan dari pegawai Pertamina.

"Apalagi terkait loading BBM, harusnya ada yang melakukan pengawasan sebagai bentuk kontrol. Dalam kasus ini, terkesan ada yang sengaja ditumbalkan. Sehingga yang terjerat hanya sebatas buruh outsourcing," ungkap Sahat.

Penganganan kasus ini, sambung Sahat, jelas menimbulkan pertanyaan besar. "Apa iya buruh outshorcing bisa melakukannya tanpa ada restu pegawai Pertamina dan pihak lainnya di lingkungan Pertamina," imbuhnya.

Editor: Yudha