Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Yusfa Hendri Tegaskan Taksi Online di Batam Belum Miliki Izin
Oleh : Romi Chandra
Jum'at | 04-08-2017 | 15:15 WIB
dishub-batam11.gif Honda-Batam
Pertemuan perwakilan taksi online dengan Kadishub Batam. (Foto: Romi)

BATAMTODAY.COM, Batam - Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batam, Yusfa Hendri menegaskan akan terus menindak taksi online yang tetap beroperasi. Sebab, sejauh ini semua perizinan pengoperasiannya belum ada.

"Kita memang melakukan penangkapan terhadap taksi online, karena tidak memiliki izin beroperasi. Perizinannya belum diurus hingga kini. Sudah ada 9 mobil yang ditindak dan sudah diserahkan ke Pengadilan. Setelah keputusan pengadilan, mobilnya baru bisa dikembalikan," ungkap Yusfa, usai melakukan pertemuan dengan perwakilan taksi online, Jumat (4/8/2017).

Menurut Yusfa, kedepan pihaknya akan terus melakukan penindakan terhadap taksi online, selagi perizinannya belum diurus oleh perusahaannya.

"Tidak hanya taksi online, transportasi yang sudah berizin juga akan kita tertibkan jika sudah tidak layak. Kalau belum uji KIR akan kita tangkap. Intinya semua kita tertibkan," tegasnya.

Dijelaskan juga, selama ini transportasi di Batam belum memiliki regulasi yang jelas terkait angkutan umum. Awalnya, di Batam tidak dipersiapkan dengan baik.

"Dulu taksi di Batam merupakan mobil sedan plat hitam yang dinaiki beramai-ramai seperti angkot. Kemudian pemerintah membuat aturan sehingga mobik sedan plat hitam dirubah menjadi plat kuning," jelasnya.

Ia juga menyebut, saat ini ia tengah berusaha menata transportasi di Batam. "Kami ingin menciptakan transportasi yang teritegrasi. Makanya, saat ini sedang kami upayakan," pungkasnya.

Editor: Yudha