Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Laporan Tidak Ditanggapi Polisi dan Jaksa

CINDAI dan Nelayan Ancam Duduki Kantor Wali Kota Tanjungpinang
Oleh : Charles/Dodo
Senin | 14-11-2011 | 09:18 WIB
Nelayan_dan_CINDAI_Saat_melaporkan_Korupsi_dan_Pencemran_tambang_ke_Polres_Tanjungpinang.JPG Honda-Batam

Nelayan dan CINDAI Saat melaporkan Korupsi dan Pencemran tambang ke Polres Tanjungpinang

TANJUNGPINANG, batamtoday - Kalangan nelayan bersama dengan LSM Himpunan Cerdik Pandai (CINDAI) Provinsi Kepulauan Riau kembali menggelar aksi ke Kejaksaan Negeri, Polresta dan Kejaksaan Tinggi Kepri di Tanjungpinang pada Senin (14/11/2011), setelah laporan dugaan korupsi dan pencemaran lingkungan yang dilaporkan tidak ditanggapi oleh aparat terkait.

Bahkan, dalam aksinya kali ini, CINDAI dan nelayan se-Kota Tanjungpinang ini, mengancam akan menduduki kantor Wali Kota Tanjungpinang, atas kebijakan Wali Kota yang dianggap menyengsarakan nelayang.

"Kami akan melakukan aksi demo, sekiar pukul 09.00 WIB, dengan rute kantor Kejari, Polresta serta Kejati dan akan menduduki kantor Wali Kota Tanjungpinang sebagai wujud mosi tidak percaya kami terhadap kalangan yudikatif di Tanjungpinang," kata Edi Sisanto, koordinator CINDAI.

Selain itu, dalam aksi yang akan dilaksanakan hari ini, mereka juga akan mendesak Wali Kota Tanjungpinang untuk mundur terkait kebijakannya yang selama ini  tidak pro kepada kaum nelayan.

Sementara mengenai mossi tidak percaya nelayan dan Cindai terhadap aparat penegak hukum dikatakan Edi, dilakukan atas tidak adanya tanggapan dan tindak lanjut laporan korupsi dan dugaan pencemaran yang dilaporkannya beberapa waktu lalu.

Bahkan, Edi juga mengatakan, tidak adanya tindak lanjut laporannya ke Polres Tanjungpinang semakin meyakinkan kalau pihak Polisi juga kebagian, setoran dari pelaku penambangan bauksit di Tanjungpinang.

"Ada indikasi polisi, juga dapat setoran dari bauksit, dan hal itu terlihat dari adanya oknum polisi, yang melakukan penjagan di sejumlah tambang bauksit," tukas Edi.

Sebagaimana dalam demo LSM CINDAI dan nelayan sebelumnya, mereka juga menuding lembaga eksekutif dalam hal ini, aparatur pemerintah serta lembaga legislatif yakni oknum anggota DPRD Kota Tanjungpinang rutin menerima setoran dari pengusaha pertambangan bauksit.
 
Selain itu, dalam kesempatan tersebut, CINDAI bersama warga nelayan juga melaporkan sejumlahn dugaan korupsi dan pencemaran lingkungan yang diduga dilakukan eksekutif serta sejumlah pengusaha tambang bauksit di Tanjungpinang.