Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Miris, Kondisi Desa Wisata Pulau Penaah di Lingga Memprihatinkan
Oleh : Nurjali
Senin | 17-07-2017 | 13:02 WIB
dermaga-01.gif Honda-Batam
Inilah penampakan dermaga desa wisata, pulau Penaah di Kabupaten Lingga. (Foto: Nurjali)

BATAMTODAY.COM, Senayang - Pulau Penaah yang terdapat di Kecamatan Senayang, Kabupaten Lingga, telah ditetapkan sebagai desa wisata. Namun miiris, penetapan desa wisata ini tidak dikuti dengan tindakan dan kebijakan untuk mengurus pulau tersebut. Kondisinya saat ini, kian memprihatinkan.

Saat menginjakkan kaki di Pulau Penaah, dermaga pelabuhan yang nyaris roboh menjadi pemandangan pertama yang tak mengenakkan. Ini akibat minimnya perhatian Pemerintah Kabupaten Lingga untuk merawat dan melestarikan desa wisata itu.

Tak hanya itu, warga Pulau Penaah juga mengaku tak mendapat dampak banyak menyusul ditetapkannya Pulau Penaah menjadi desa wisata. Bahkan, warga mengatakan kondisi pulau itu lebih baik sebelum mendapat gelar desa wisata.

"Bagaimana wisatawan mau berkunjung, baru melihat pelabuhannya saja sudah tidak bagus kondisinya," Kata Seniy, Wakil Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Lingga, Minggu (17/7/17).

"Warga bilang, Penaah lebih baik kondisinya sebelum menjadi desa wisata," imbuhnya.

Hal yang membuat warga Pulau Penaah lebih marah, Kepala Desa Penaah sangat jarang kelihatan. Bahkan kantor Kepala Desa sering kosong. "Kepala Desa jarang berada di tempat, sehingga warga mengeluhkan hal ini," ujar Seniy.

Belum lagi mata pencaharian masyarakat di desa Penaah yang sebagian besar nelayan juga terganggu. Hal ini disebabkan banyaknya kapal pukat dari wilayah Kijang, Kabupaten Bintan, yang melakukan aktivitas penangkapan ikan dengan kapal pukat, yang dilarang oleh pemerintah tersebut.

"Selain kondisi yang parah, mata pencaharian warga sebagai nelayanpun terganggu, ada banyak kapal pukat dari daerah lain yang beraktivitas di laut desa Penaah," jelasnya.

Khusus untuk beroperasinya kapal pukat ini, seharusnya menjadi perhatian khusus dari Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Lingga yang kini sudah berkantor di Senayang. "Apagunaya DKP berkantor di Senayang kalau persoalan ini tidak dapat diselesaikan," tanya Seniy.

Editor: Gokli