Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Polisi Tangkap Buron Jaringan Penyelundup 1 Ton Sabu dari China
Oleh : Redaksi
Jum\'at | 14-07-2017 | 19:02 WIB
tim-merah-putih.gif Honda-Batam
Tim Gabungan Satuan Tugas Merah Putih yang terdiri dari petugas dari Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya dan Polresta Depok usai menggagalkan upaya penyelundupan sabu dari China melalui Dermaga eks Hotel Mandalika di Jalan Anyer Raya, Serang, Banten, Kamis (13/7/2017)(Istimewa)

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Polisi telah menangkap Hsu Yung Li, anggota jaringan penyelundup sabu 1 ton dari China ke Indonesia. Hsu ditangkap di kawasan Serang, Banten, Kamis (13/72017) sore.

"Kami bersama dengan Polres Cilegon, Serang, diback up Polda Banten berhasil menangkap tersangka HY pada pukul 16.30 WIB, saat dia ingin menaiki bus," ujar Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Nico Afinta, di Mapolda Metro Jaya, Jumat (14/7/2017).

Nico menjelaskan, keberadaan Hsu yang dinyatakan buron diketahui polisi dari laporan masyarakat.

Hsu disebut sempat ingin naik bus pariwisata yang tengah lewat, tapi bus tersebut tidak berhenti.

"Saat dia ingin menaiki bus. Bus ini bukan bus umum, tapi bus pariwisata, sehingga bus tidak berhenti. Karena data dan foto dia sudah disebar, sopir melaporkan ke polisi, polsek setempat," kata Nico.

Adapun Hsu melarikan diri saat tim gabungan dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya dan Polres Depok menangkap jaringan tersebut di dermaga eks Hotel Mandalika, Jalan Anyer Raya, Serang, Banten, Kamis dinihari.

Sebelum menangkap Hsu, polisi telah menangkap tiga warga negara Taiwan, yakni Lin Ming Hui, Chen Wei Cyuan, dan Liao Guan Yu. Adapun Lin Ming Hui tewas setelah ditembak saat akan ditangkap.

Sebelumnya, pihak kepolisian memperkirakan barang bukti sabu sebanyak 1 ton dari China yang diamankan di Anyer, Serang, Banten, setara dengan Rp2 triliun.

"Diperkirakan nilainya mencapai Rp2 triliun," kata Kasat Narkoba Polresta Depok Komisaris Putu Kholis saat dihubungi, Kamis (13/7/2017).

Penyelundupan sabu sebanyak 1 ton dari China digagalkan oleh Tim Gabungan Satuan Tugas Merah Putih yang terdiri dari petugas Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya dan Polresta Depok di dermaga eks Hotel Mandalika, Jalan Anyer Raya, Serang, Banten, Kamis dinihari.

Menurut Putu, informasi mengenai penyelundupan tersebut sudah diketahui kepolisan sejak sekitar lima pekan lalu.

Ada empat orang yang ditetapkan sebagai tersangka, seluruhnya warga negara China. Mereka adalah Lin Ming Hui, Chen Wei Cyuan, Liao Guan Yu, dan Hsu Yung Li.

Adapun Lin Ming Hui tewas saat akan ditangkap, sedangkan Hsu Yung Li lolos dari penyergapan dan kini berstatus buron.

"Lin Ming Hui tewas ditembak karena melawan saat ditangkap. Dia itu bos mereka," kata Putu.

Dari hasil pemeriksaan para tersangka, diketahui bahwa sabu tersebut akan diedarkan ke seluruh wilayah di Pulau Jawa.

"Diedarkan di Jawa, terutama kawasan Jabodetabek," kata Wakapolres Kota Depok Ajun Komisaris Besar Faizal Ramadhani.

Pengungkapan kasus ini bermula saat polisi mendapat informasi dari Kepolisian Taiwan bahwa akan ada sabu dengan jumlah besar dari China yang akan masuk ke Indonesia.

Penyelundupan sabu dari China dilakukan dengan cara mengirim sabu melalui jalur laut menggunakan kapal besar.

Sesampainya di perairan Indonesia, sabu kemudian diturunkan di tengah laut untuk kemudian dibawa dengan perahu kecil.

"Baru kemudian dari Anyer dibawa ke Jakarta menggunakan jalur darat," ujar Faizal.

Selain itu, polisi menyatakan, digagalkannya penyelundulan ini sama dengan menyelamatkan 2 juta manusia, terutama generasi muda Indonesia.

Sumber: Kompas.com
Editor: Udin