Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Proses Tatib Pilwagub Kepri sudah 90 Persen, Pansus Jamin tidak Ada Kendala
Oleh : Ismail
Kamis | 13-07-2017 | 19:40 WIB
hotman-hutapea11.jpg Honda-Batam
Anggota Pansus Tatib, Hotman Hutapea (Foto: dok.batamtoday.com)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Panitia Khusus (Pansus) Tata Tertib Pemilihan Wakil Gubernur (Wagub) Kepri menjamin proses pemilihan Wagub akan selesai tahun ini. Demikian disampaikan anggota Pansus Tatib, Hotman Hutapea saat dikonfrimasi, Kamis (13/7/2017).

Dikatakannya, paripurna pengesahan tatib pemilihan Wagub Kepri dijadwalkan dilaksanakan tanggal 26 Juli mendatang. Lalu dilanjutkan dengan penyusunan Panlih Wagub Kepri.

"Selesai, tenang saja. Tanggal 26 juli mendatang sudah paripurna pengesahan. Lalu dilanjutkan dengan Panlih," terangnya.

Sementara itu, Ketua Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kepri Pemilihan Wakil Gubernur Kepri, Surya Makmur Nasution, menyampaikan proses pembahasan di internal Pansus DPRD sudah siap 90 persen.

Hanya saja, lanjutnya, apa yang sudah dibahas dan aturan yang sudah dibuat anggota Pansus ini, harus disampaikan ke Gubernur Kepri, lanjut kemudian dievaluasi ke Kemendagri, setelah disetujui bisa dipastikan sudah langsung diparipurnakan.

"Langkah-langkahnya sudah selesai semua, tinggal kita paparkan di depan Gubernur, kemudian harus menunggu evaluasi Mendagri, setelah itu baru disampaikan dalam paripurna bersama," jelas Surya, beberapa waktu lalu.

Editor: Udin