Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Gegara Paksa Warga dalam Pilkada Tolikara, Gubernur Papua Jadi Tersangka
Oleh : Redaksi
Selasa | 11-07-2017 | 17:52 WIB
Gubernur-Papua-Lukas-Enembe.gif Honda-Batam
Gubernur Papua Lukas Enembe usai bertemu Presiden Joko Widodo di Istana, Jakarta, Rabu (22/3/2017).(Sumber foto: Kompas.com)

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Gubernur Papua, Lukas Enembe, ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu).

Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Pol Martinus Sitompul mengatakan, Lukas dianggap melakukan pelanggaran pemilu karena mengajak masyarakat memilih pasangan calon tertentu dalam Pemilihan Bupati Tolikara.

"Dia mengajak untuk memilih pasangan tertentu. Itu dilarang, pasal 188 itu melarang," ujar Martinus di kompleks Mabes Polri, Jakarta, Selasa (11/7/2017).

Martinus mengatakan, peristiwa terjadi sekitar Juni 2017. Saat itu, dalam pidatonya, Lukas melontarkan pernyataan yang dianggap pemaksaan agar pasangan nomor satu, yaitu Usman Wanimbo, dimenangkan dan kembali terpilih jadi bupati.

Setelah itu, ada pengaduan dari pasangan calon lain yang merasa dirugikan oleh pernyataan Lukas. Gakkumdu pun melakukan penyelidikan dan mengumpulkan keterangan serta bukti hingga akhirnya menetapkan Lukas sebagai tersangka. Berkasnya kemudian diserahkan ke kejaksaan.

"Sistem peradilannya itu cepat, 14 hari, sehingga sudah ditentukan di situ ditetapkan tersangkanya, di dalam sprindik itu 26 Juni," kata Martinus.

Kepala Bidang Humas Polda Papua Kombes Pol A.M Kamal mengatakan, kronologi terjadinya pidana pemilu tersebut bermula dari kunjungan Lukas dan rombongan ke Kabulaten Tolikara dalam rangka kunjungan kerja.

Rombongan juga berkunjung ke Distrik Kageme dengan mengunakan pesawat bersama Kapolda Papua Irjen Boy Rafli Amar. Setelah Boy memberi arahan mengenai keamanan fan ketertiban pemilihan suara ulang, giliran Lukas yang memberi sambutan.

"Ada tiga pernyataan (yang dilaporkan). Itu sudah menjadi esensi pelanggaran yang disangkakan kepada beliau," kata Kamal.

Sumber: Kompas.com
Editor: Udin