Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Pertama di Indonesia, Anjungan Paspor Mandiri Diluncurkan di Kantor Imigrasi Karimun
Oleh : CR-16
Selasa | 11-07-2017 | 17:16 WIB
potong-pita1.gif Honda-Batam
Bupati Karimun, Aunur Rafiq memotong pita sebagai tanda diresmikannya APM di Kantor Imigrasi Kelas II Tanjungbalai Karimun (Foto: CR-16)

BATAMTODAY.COM, Karimun - Kantor Imigrasi Kelas II Tanjungbalai Karimun meluncurkan Anjungan Paspor Mandiri (APM) untuk meningkatkan pelayanan dalam pembuatan paspor kepada masyarakat, Selasa (11/7/2017). Peluncuran APM ini diresmikan langsung oleh Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM, Ronny Franky Sompie.

Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM, Ronny Franky Sompie mengatakan, dengan peluncuran APM ini diharapkan agar dapat memberikan pelayanan yang baik, karena ini merupakan bentuk solusi agar masyarakat tidak lama dalam antrean. APM itu sendiri sangat membantu pelayanan pembuatan paspor sebab dapat dilakukan kapan pun.

"Semoga dengan diluncurkannya APM ini dapat memberikan solusi dalam antrean, yang kita tahu menunggu antrean sangat lama. Oleh karena itu, dengan adanya APM yang seperti mesin ATM ini, pelayanan dapat dilakukan 24 jam, dan ini juga merupakan peluncuran perdana dan pertama di Indonesia," ujar Ronny saat menyampaikan kata sambutannya.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Tanjungbalai Karimun, Mas Arie mengatakan, APM memiliki banyak keunggulan untuk memudahkan masyarakat dalam melakukan pengurusan paspor. Sebab masyarakat tidak perlu melakukan antrean, jadwal bisa diatur sendiri dan juga dapat mencegah terjadinya pencaloan.

"Banyak keunggulan yang diberikan oleh masyarakat terkait peluncuran APM ini, pertama masyarakat tidak perlu antrean, masyarakat juga dapat mengatur jadwal sendiri dan intinya memcegah terjadinya pencaloan dalam pembuatan paspor," ujar Arie

Di samping itu juga APM menghemat ongkos perjalanan masyarakat yang berada di luar Pulau Karimun. Sebab APM ini sudah diletakkan di Tanjungbatu dan Moro.

"Ada 6 unit aplikasi APM yang masing-masing 4 unit di Kantor Imigrasi Kelas II Tanjungbalai Karimun, 1 unit di Tanjungbatu dan 1 unit di Moro. Jadi memangkas waktu masyarakat yang berada di luar Pulau Karimun," ujarnya

Sementara Bupati Karimun, Aunur Rafiq, mengatakan bahwa dengan diluncurkannya aplikasi APM ini, dapat memberikan manfaat untuk masyarakat Kabupaten Karimun yang akan mengurus paspor, agar pelayanan yang lebih praktis ini dapat berjalan optimal untuk masyarakat.

"Saya berharap, aplikasi APM ini dapat memberikan pelayanan yang optimal, karena sifatnya lebih praktis dan tidak perlu antrean. Kapan pun bisa dilayani dalam pembuatan paspor, semoga ini memberikan manfaat yang baik untuk masyarakat Kabupaten Karimun, dan juga ini merupakan peluncuran pertama di seluruh Indonesia dan Karimun merupakan tempat pertama yang meluncurkan," ujar Rafiq.

Editor: Udin