Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Pembahasan Tak Kunjung Selesai

Pansus Tatib Pilwagub Kepri Minta Perpanjangan Masa Kerja
Oleh : Charles Sitompul
Senin | 10-07-2017 | 16:14 WIB
jumaga13.gif Honda-Batam
Ketua DPRD Kepri, Jumaga Nadeak.

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Pembahasan tata tertib Pemilihan Wakil Gubernur (Tatib Pilwagub) Kepri oleh Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kepri tak kunjung selesai. Bahkan Pansus kembali meminta perpanjangan masa kerja dan berencana akan melakukan studi banding ke Provinsi Riau.

Ketua DPRD Kepri, Jumaga Nadeak membenarkan bahwa pembahasan tata tertib belum rampung dan penambahan masa tugas Pansus Tatib Pilwagub DPRD Kepri tersebut.

"Pembahasan Tatib yang dilakukan Pansus belum selesai. Hingga masa kerjanya ditambah satu bulan," ujar Jumaga Nadeak pada BATAMTODAY.COM, Selasa (10/7/2017).

Dijelaskannya, berdasarkan laporan Ketua Pansus sebelumnya draf redaksional tatib sebenarnya sudah selesai dibuat, namun sebagai aturan pengganti Peraturan Pemerintah (PP) ada sejumlah hal krusial yang masih perlu dikonsultasikan.

"Atas dasar itu, perpanjangan masa kerja Pansus menjadi 2 bulan. Rencananya mereka juga melakukan studi banding ke Provinsi Riau di Pekan baru, untuk melihat dan mengetahui secara teknis, proses pelaksanaan pemilihan Wakil Gubernur yang sudah mereka lakukan," ujarnya.

Lanjutnya, setelah studi banding, Pansus DPRD Kepri akan kembali melakukan konsultasi ke Mendagri serta meminta analisis yuridis tentang tatib Pilwagub tersebut ke Mahkamah Konstitusi (MK).

"Tujuanya agar pasal per pasal dalam tatib dibahas dan memiliki kekuatan hukum saat disahkan. Sehingga nantinya tidak menjadi polemik dan dipermasalahkan secara hukumy,a" sebutnya.

Jumaga juga berharap, dengan perpanjangan masa kerja Pansus, pembahasan Tatib Pilwagub Kepri dapat dilaksanakan dengan cepat. Diharapkan pada akhir Juli 2017, laporan pembahasan Pansus sudah disampaikan ke DPRD untuk disahkan.

Editor: Yudha