Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Operasi Ramadaniya Seligi 2017 di Kepri, Gangguan Kamtibnas Pembakaran Alat Berat PT KJJ
Oleh : Hadli
Rabu | 05-07-2017 | 18:26 WIB
Kapolda-dan-jajaran.gif Honda-Batam
Kapolda Kepri, Irjen Pol Sam Budigusdian saat memberikan keterangan (Foto: Hadli)

BATAMTODAY.COM, Batam - Kapolda Kepri, Irjen Pol Sam Budigusdian mengatakan, sepanjang operasi terpusat Ramadaniya Seligi 2017 yang digelar selama 16 hari, gangguan Kamtibnas yang terjadi adalah aksi pembakaran alat berat di Jemaja, Anambas

"Selain terjadi pembakaran alat berat (milik PT KJJ), juga ada terjadi lex specialis yakni terkait jaringan teroris," kata Kapolda didampingi pejabat utama Polda Kepri di Batuampar, Selasa (04/07/2017).

Untuk penindakan pelanggaran lalu lintas, tercatat sebanyak 779 surat tilang diberikan polisi kepada masyarakat yang melakukan pelanggaran lalu lintas. Trend tersebut meningkat dibanding 2016, di mana polisi hanya mengeluarkan 327 surat tilang.

"Polisi juga mengeluarkan teguran kepada 1.106 pengendara pada operasi tahun ini. Di mana jumlah tersebut meningkat dibanding tahun lalu yang hanya mencatat 487 teguran," kata Sam.

Untuk laka lantas sendiri, lanjut dia, terjadi penurunan pada jumlah korban meninggal dunia hingga 50 persen. Tercatat dari delapan korban meninggal dunia pada 2016, turun menjadi empat korban pada 2017.

Luka berat akibat laka lantas, turun menjadi 19 orang dibanding 2016 sebanyak 24 orang. Untuk luka ringan pada 2016 tercatat 36 orang dan pada 2017 turun menjadi 26 korban luka ringan.

"Untuk kerugian materiil turun hingga 50 persen. Tahun lalu kerugian mencapai Rp104.600.000, dibanding tahun ini yang mencapai Rp52.700.000," ujar Jenderal Bintang dua itu.

Kendaraan yang terlibat pelanggaran lalu lintas pada 2017 tercatat, 689 motor, 79 mobil dan 11 mobil barang. Sementara kendaraan yang terlibat laka lantas masih didominasi oleh pengendara roda dua.
Tercatat kendaraan yang terlibat masing-masing, 34 motor, enam mobil, satu mobil bus, dua mobil barang, dan satu kendaraan khusus.

Gangguan Kamtibmas seperti kejahatan mengalami penurunan dari 40 kasus pada 2016 turun menjadi 30 kasus. Begitu juga untuk jenis kejahatan seperti curat, curas dan curanmor, mengalami penurunan. Curat pada 2016 sembilan kasus menjadi empat kasus pada 2017. Curas tiga kasus turun hanya satu kasus. Dan curanmor dari 13 kasus turun menjadi lima kasus pada 2017

Editor: Udin