Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Polsek Tebing Ajak Masyarakat Berikan Informasi Terkait Ancaman Teroris
Oleh : CR-16
Rabu | 05-07-2017 | 18:16 WIB
sosialisasi-bahaya-teroris.gif Honda-Batam
Foto Istimewa

BATAMTODAY.COM, Karimun - Polsek Tebing mengajak masyarakat Karimun khususnya Kecamatan Tebing untuk mendeklarasi anti teroris, terkait perkembangan isu ancaman teroris yang lagi marak terdengar saat ini, yang dilaksanakan di RT 02/RW 02 , Desa Pongkar, Kecamatan Tebing, Rabu (5/7/2017).

Polsek Tebing, AKP Budi Hartono, mengajak masyarakat untuk mengaktifkan kembali Poskamling di setiap desa. Karena dengan adanya Poskamling, akan sangat membantu pengamanan wilayah sekitar, di samping itu juga pihaknya mewajibkan untuk setiap pendatang yang baru wajib melapor ke RT/RW setempat guna memperjelas identitas pendatang.

Lebih jauh Budi mengatakan, apabila ada hal-hal yang mencurigakan di wilayah sekitar, diharapkan melapor kepada Polsek atau Koramil terdekat, karena sangat membantu dalam menuntaskan ancaman teroris.

"Kita mengajak masyarakat untuk dapat berpartisipasi terkait ancaman teroris, karena dengan partisipasi masyarakat akan sangat membantu kinerja dari kepolisian, dan wajib setiap wilayah mengaktifkan Poskamling dan juga tamu wajib lapor kepada RT/RW setempat dalam 1 kali 24 jam," ujar Budi.

Lanjut Budi, apa yang disampaikan kepada masyarakat terkait ancaman teroris agar masyarakat juga paham, harus seperti apa dan bagaimana dalam bertindak dan melapor kepada petugas.

"Informasi yang kita berikan kepada masyarakat gunanya agar masyarakat paham, agar seperti apa bertindak ketika mengetahui informasi tanda-tanda orang yang mencurigakan," ujarnya.

Dalam deklarasi yang dilaksanakan di Desa Pongkar iyu, turut dihadiri Camat Tebing, Camat Meral Barat, Lurah se-Kecamatan Tebing, Lurah se-Kecamatan Meral Barat, Kasium, Kanit Binmas dan Kapolsubsektor Pongkar Polsek Tebing dan RT RW se-Kecamatan Tebing dan Meral Barat.

Editor: Udin