Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

UU Desa Bisa Tekan Arus Urbanisasi
Oleh : Irawan
Senin | 03-07-2017 | 12:02 WIB
hamzah-01.gif Honda-Batam

PKP Developer

Wakil Ketua DPR RI Koordinator bidang Kesejahteraan Rakyat (Kokesra), Fahri Hamzah. (dpr.go.id)

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Fenomena urbanisasi penduduk dari desa ke kota, pasca mudik Lebaran merupakan hal lumrah yang terjadi setiap tahun.

Namun diyakini kalau arus urbanisasi tahun ini semakin berkurang, dengan adanya Undang-undang Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa.

Keyakinan ini disampaikan Wakil Ketua DPR RI Koordinator bidang Kesejahteraan Rakyat (Kokesra), Fahri Hamzah kepada wartawan di Gedung DPR RI, Senin (3/7/2017).

Kata Fahri, soal urbanisasi rutin setiap Lebaran ini akan berkurang karena pemerintah sudah mulai menyalurkan dana desa, sejak UU No. 6/2014 tentang Desa.

"Tetapi jika urbanisasi masih tinggi, artinya penciptaan lapangan kerja di desa belum memadai. Ini harus menjadi evaluasi Kemanakert dan Kemendes secara bersamaan," ucap politisi dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini.

Di sisi lain, Fahri mengimbau kepada pemerintah untuk memikirkan aspek lain dari mudik yang lebih luas dan kompleks, sebab ini adah prosesi kolosal setiap tahun yang jauh lebih besar daripada haji.

"Soal transportasi hanyalah salah satu alasan bahwa Jawa ini sudah harus dihubungkan oleh kendaraan cepat jarak jauh. Kereta api cepat Jakarta-Surabaya harus segera direalisasikan," katanya.

Fahri juga sempat menyinggung soal RUU Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) Luar Negeri. Dirinya menyayangkan mandeknya RUU tersebut, karena nantinya akan berefek pada pembagian kerja sempurna antara BNP2TKI dengan Kemenaker di mana kemenaker murni urusan TKI dalam negeri dan BNP2TKI spesifik urus TKI luar negeri.

"Saya mendengar mandeknya ini karena pemerintah tidak kompak untuk mengambil keputusan politik di tingkat Panja DPR," tutupnya.

Editor: Surya