Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Sekjen IDI Kritik Film Juara Police Movie Festival
Oleh : Redaksi
Sabtu | 01-07-2017 | 08:50 WIB
film_polisi.jpg Honda-Batam
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Rikwanto (kedua kanan) bersama Ketua Panitia Police Movie Festival 4 AKP Ardila Amri (kanan), Dewan Juri Police Movie Festival 4 Renny Djayusman (kiri), produser animasi Wahyu Aditya (kedua kiri), dan penulis cerita Upi Avianto (tengah). (Foto: Republika)

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Sekretaris Jendral Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (Sekjen PB IDI) Dr. Moh Adib Khumaidi, Sp. OT menanggapi adegan pelayanan rumah sakit dalam Video 'Kau adalah Aku yang lain' yang diunggah lewat akun media sosial oleh Divisi Humas Polri.

Menurut Adib, ada beberapa hal yang perlu dikritisi dalam video berdurasi tujuh menit itu. Pasien yang sedang kritis atau sakit berat, kata dia, seharusnya mendaftar ke Unit Gawat Darurat (UGD) atau Emergency Unit yang tidak memerlukan nomer antrian.

"Pasien akan segera dilayani sesuai tingkat kegawatannya masing-masing, bukan soal siapa yang duluan datang," kata Adib saat dihubungi Republika.co.id, Kamis (29/6) malam.

Dia juga menilai, pelayanan emergency atau UGD sudah menjadi Standard Operational Prosedure (SOP) dalam pelayanan kesehatan yang diprioritaskan. Hal ini, kata dia tentu telah dipahami dengan baik oleh pegawai rumah sakit, baik resepsionis, satpam maupun petugas pendaftaran.

"Sehingga Jika ada pasien gawat darurat langsung diarahkan ke UGD," kata dia.

Dia mengatakan, pihak kesehatan atau kedokteran pasti akan mengoreksi bahwa video karya Anto Galon itu tidak menggambarkan prosedur rumah sakit terutama pelayanan kegawatdaruratan. Dia juga menyarankan pembuat video untuk melakukan observasi mendalam sebelum membuat sebuah video.

"Dengan kata lain harusnya ada observasi terlebih dahulu untuk pembuat film melihat prosedur Pelayanan kegawatdaruratan di RS," ujar Adib.

Dia berharap, video atau film yang mengandung kesalahan atau hal yang bertentangan dengan kesehatan, kedokteran maupun rumah sakit untuk melakukan konsultasi atau pengumpulan informasi sebanyak mungkin kepada pihak terkait seperti pihak rumah sakit, dokter, atau pasien.

"Sehingga banyak informasi yang salah kepada masyarakat akibat video tersebut, padahal kita berharap melalui media seperti ini dapat juga mengedukasi yang benar kepada masyarakat terkait dengan permasalahan kesehatan atau kedokteran," kata Adib.

Sumber: Republika
Editor: Dardani