Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Polisi Belum Temukan Aliran Dana Pungli Pelabuhan Batuampar ke Pejabat BP Batam
Oleh : Hadli
Jum\'at | 30-06-2017 | 14:14 WIB
ekspose-ott-pelabuhan-400x19211.gif Honda-Batam
Kapolda Kepri, Irjen Pol Sam Budigusdian saat melakukan rilis pungli tersangka Adil Setiadi (AS), Kasatker Terminal Umum Batuampar, Kantor Pelabuhan Laut BP Batam (Foto: dok.batamtoday.com)

BATAMTODAY.COM, Batam - Polisi mengaku tidak menemukan bukti aliran dana pungli tersangka Kepala Satuan Kerja Terminal Umum Kantor Pelabuhan Laut BP Batam mengakir ke atas (ke pejabat BP Batam). Sebagai tersangka tunggal, Adil Setiadi masih dalam proses di Polda Kepri.

"Kami belum menemukan alirannya. Jadi masih dia tersangkanya (Adil Setiadi)," kata Direktur  Reskrimsus Polda Kepri Kombes Pol Budi Suryanto, Kamis (29/6/2017).

Ia mengatakan, penyidik masih fokus melengkapi berkas tersangka Adil agar segera ke tahap I. "Gak lama lagi tahap I," ujar Budi.

Budi meminta agar perkembangan kasus tidak digesa publik. Menurutnya, agar penyidik dapat fokus segera menyelesaikan kasus pungli yang terjadi di pelabuhan bongkar muat Batuampar. "Nanti akan kami kabarkan," ujarnya.

Sebelumnya, Kapolda Kepri Irjen Pol Sam Budigusdian mengatakan, dalam satu bulan aliran dana pungli tersangka Adil Setiadi (AS), Kasatker Terminal Umum Batuampar, Kantor Pelabuhan Laut BP Batam mencapai miliaran rupiah per bulan.

"Satu hari minimal 10 perusahaan. Kalau satu kali transaksi minimalnya Rp10 juta, kalikan aja 10 (Rp100 juta), kalikan lagi satu bulan (Rp3 miliar)," ujarnya di Mapolda Kepri, Rabu (10/5/2017).

Kapolda berjanji akan mengusut tuntas kasus pungli tersebut sampai ke pimpinan tersangka Aidil, yang diduga menerima aliran dana selama kurang lebih 4 bulan tersangka menjabat sebagai Kasatker Terminal Umum Batuampar, Kantor Pelabuhan Laut BP Batam.

Editor: Yudha