Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

BPOM Kepri Sidak ke Sejumlah Pedagang Makanan di Tanjunguban
Oleh : CR-15
Selasa | 13-06-2017 | 11:04 WIB
sidak-BPOM-Kepri-01.gif Honda-Batam
BPOM Kepri, Dinkes dan Polres Bintan sidak penjual takjil di Tanjunguban. (Foto: Siti Maysarah)

BATAMTODAY.COM, Tanjunguban - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Kepri bersama Dinas Kesehatan dan Polres Bintan mengadakan inspeksi dadakan (sidak) ke sejumlah penjual makanan di kawasan Tanjunguban dan sekitarnya, Senin ( 12 /6/2017) sore.

Sidak ini ditujukan khususnya bagi para pedagang yang menjual makanan untuk berbuka puasa seperti takjil dan berbagai ragam menu berbuka puasa.

Pihak BPOM melakukan pengawasan terkait zat kimia yang akan diuji adalah terkait penggunaan rhodamin b, metanil yellow, borax serta formalin. "Kita awasi di lapangan apakah ada campuran bahan yang berbahaya atau tidak di makanan tersebut," kata salah satu petugas BPOM Kepri kepada BATAMTODAY.COM, Senin (12/6/2017).

Putu Sumahandriani, salah seorang analis BPOM menjelaskan jika zat rhodamin b merupakan pewarna tekstil yang menghasilkan warna merah menyala. Metanil yellow juga merupakan zat pewarna tekstil yang menghasilkan warna kuning, sementara borax dan formalin merupakan bahan pengawet yang berbahaya jika dikonsumsi.

"Sejauh ini sih kelihatannya masih aman, tetapi tetap harus menunggu hasil pastinya dari tes-tes yang akan dilakukan terhadap makanan-makanan ini," terang Putu.

Ia menegaskan kepada para pembeli untuk teliti sebelum membeli makanan seperti takjil dan gorengan.

"Cara membedakan makanan mengandung pewarna tekstil ataupun pengawet berbahaya sebenarnya mudah. Jangan memilih makanan yang warnanya terlalu mencolok sedangakan makanan yang mengandung formalin atau borax biasanya tekstur kenyalnya itu kuat, tidak mudah hancur atau rapuh," jelasnya.

Editor: Gokli