Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Terkait Konflik di Qatar, Pemerintah Diminta Waspadai Kenaikan Harga Minyak Dunia
Oleh : Redaksi
Sabtu | 10-06-2017 | 20:14 WIB
Qatar.gif Honda-Batam
Kota Doha, Qatar.(Wikipedia)

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Pengamat politik Timur Tengah UIN Syarif Hidayatullah, Ali Munhanif mengatakan, semestinya pemerintah mewaspadai potensi kenaikan harga minyak pascamunculnya krisis di Qatar.

Sebab, negara-negara Arab yang terlibat konflik diplomatik seperti Qatar, Arab Saudi, dan lainnya merupakan eksportir minyak di dunia.

"Oh, pasti, pasti. Dalam waktu dekat harga minyak akan goncang dan pasti akan tinggi (kalau ini berlanjut)," ujar Ali dalam sebuah diskusi di Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (10/6/2017).

Menurut dia, hal itu yang semestinya paling dipersiapkan oleh pemerintah yang saat ini tengah gencar membangun proyek infrastruktur di seluruh daerah.

Dengan meningkatnya harga minyak, maka berpotensi meningkatkan harga kebutuhan pokok dan akan menjalar ke harga barang lainnya.

Karena itu, pemerintah diharapkan memiliki opsi jika nantinya harga minyak bergejolak di pasar internasional, agar proyek infrastruktur tetap berjalan.

"Pemerintah kita harus memikirkan itunya (kenaikan harga minyak). Seandainya ada kenaikan harga minyak di tingkat pasar internasional, apakah itu akan mengganggu agenda utama kita, misalnya prioritas pada infrastruktur," lanjut dia.

Yaman dan Maladewa mengikuti jejak Arab Saudi, Mesir, Bahrain, Libya, dan Uni Emirat Arab memutuskan hubungan diplomatik dengan Qatar.

Alasannya, Qatar dituding melakukan langkah yang mengganggu keamanan kawasan Teluk.

Mereka menuding Qatar mendukung kelompok-kelompok teroris seperti Negara Islam di Irak dan Suriah (ISIS) dan Al Qaeda.

Pemutusan hubungan diplomatik tetap terjadi meski tuduhan itu telah disangkal Qatar.

Kantor berita Arab Saudi SPA, menyebutkan, Riyadh telah menutup perbatasannya dan memutus seluruh kontak darat, laut, dan udara dengan negara di Semenanjung Arab itu.

Qatar menyebut keputusan itu tak bisa dibenarkan dan tidak didasarkan pada fakta-fakta.

Sumber: Kompas.com
Editor: Udin