Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Pemudik Boleh Titipkan Kendaraan di Kantor Polisi
Oleh : Redaksi
Sabtu | 10-06-2017 | 20:02 WIB
pemudik-titipkan-kenderaan.gif Honda-Batam
Kabid Humas Polda Metro Jayq Kombes Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya.(Sumber foto: CNN)

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Kepolisian memperbolehkan masyarakat untuk menitipkan kendaraannya yang akan ditinggal mudik di kantor polisi terdekat. Tak ada biaya pada jasa penitipan tersebut alias gratis.

"Seandainya masyarakat kahawatir meninggalkan kendaraannya, silakan bisa dititipkan di kantor polisi yang memiliki lahan luas. Sampaikan berapa lama di situ, tidak dipungut biaya," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Sabtu (10/6/2017).

Argo juga mengimbau bagi masyarakat yang hendak mudik untuk memastikan terlebih dahulu kondisi keamanan rumahnya masing-masing.

Hal tersebut dilakukan untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan terjadi. "Perhatikan betul, pintu, listrik, kompor harus dipastika mati, jendela terkunci semua," ucap dia.

Selain itu, kata Argo, pihak kepolisian juga akan meningkatkan patroli di permukiman warga saat nanti musim mudik telah tiba.

Hal ini dilakukan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat yang pulang kampung untuk merayakan lebaran.
 
Sumber: CNN
Editor: Udin