Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Ketangkap Curi Bensin di Pelabuhan Sagulung, Dua Pria Ini Dihajar Warga
Oleh : Yosri Nofriadi
Sabtu | 10-06-2017 | 15:50 WIB
pelaku-pencuri-bensin1.gif Honda-Batam
Dua pelaku pencuri bensin motor diamankan di Mapolsek Sagulung, Sabtu (10/6/2017). (Foto: Yosri)

BATAMTODAY.COM, Batam - Hotman (18) dan Arno (18) dihajar warga, lantaran tertangkap basah saat mereka menguras bensin dari tangki sepeda motor milik warga yang terpakir di Pelabuhan Sagulung, Sabtu (10/6/2017) sekitar pukul 13.00 WIB.

Kejadian berawal saat korban pergi ke Pulau Bulan. Saat sepi, dua orang remaja menghampiri sepeda motor tersebut. Awalnya warga menduga dua remaja tersebut akan mencuri sepeda motor. Namun ternyata mereka malah mengutak-atik bagian mesin. Warga langsung melaporkan kejadian tersebut ke satpam pelabuhan Sagulung.

"Mereka menguras bensin motor dengan cara mencabut selang karburator kemudian bensinnya dialirkan ke botol aqua yang mereka bawa," ujarnya Remigius, Security pelabuhan Sagulung saat melapor di Polsek Batuaji.

Warga pun langsung menanyakan dua remaja tersebut. Namun jawabannya membuat warga kesal dan emosi warga warga pun mengajar pelaku. "Sudah sering warga kehabisan bensin motor saat terarparkir disini. Kadang warga dorong motor saat mau pulang," ujarnya lagi.

Kepada Polisi, mereka mengaku nekat mencuri karena tidak ada uang. Dia juga mengaku baru pertama kali mencuri minyak, karena tak ada uang lagi untuk beli bensin motor mereka.

"Saya tidak punya uang. Saya dulu pengamen dan pemulung. Sudah satu tahun di Batam jadi penganguran," ujar Hotman saat dipolsek Batuaji.

Pria bertato di pergelangan tangan ini mengaku menyesali perbuatannya. Apalagi, dia harus berurusan dengan Polisi setelah kedapatan mencuri. "Saya sangat menyesal, gara-gara nyuri minyak saya masuk penjara," pungkasnya.

Mereka mengaku terkatung-katung di Pelabuhan Sagulung karena baru saja tertipu oleh kawannya. Uang dan hapenya dibawa kabur oleh kawannya. "Kami tidak punya uang lagi. Saya mau pulang ke rumah di Nongsa," ujar Hotman lagi.

Kapolsek Batuaji, Kompol Sujoko membenarkan penangkapan tersebut. Saat ini dua remaja tersebut tengah dimintai keterangan oleh polisi. Mereka terancam hukuman lima tahun penjara. "Mereka kita jerat Pasal 362 KUHP tentang pencurian," ujarnya singkat.

Editor: Yudha