Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Apa Iya Pertamina Tak Tahu Pekerja Kontrak Selundupkan BBM dari Teriminal Tanjunguban?
Oleh : Harjo
Kamis | 08-06-2017 | 08:23 WIB
mafia-BBM-0112.gif Honda-Batam
Beberapa pelaku penyelundupan BBM di terminal Pertamina Tanjunguban saat menjalani pemeriksaan di Polsek Bintan Utara. (Foto: Dok Batamtoday.com)

BATAMTODAY.COM, Tanjunguban - Penyelundupan Bahan Bakar Minyak (BBM) di terminal Pertamina Tanjunguban yang berhasil dibongkar pihak Kepolisian Bintan, masih menyisahkan tanda tanya. Pasalnya, pihak Pertamina membantah ada keterlibatan oknum pegawainya dan penyelundupan itu hanya dilakukan dua orang pekerja outsourcing.

"Ini sangat janggal. Pekerja outsourcing bisa menyelundupakan BBM tanpa diketahui pegawai Pertamina. Apa iya, tak ada pengawasan selama ini?," heran Roberriyanto, Ketua Generasi Muda FKPPI Bintan kepada BATAMTODAY.COM, Kamis (8/6/2017) menyikapi pernyataan pihak Pertamina yang menyatakan tidak ada pegawainya yang diperiksa Polisi terkait penyelundupan BBM di terminal Tanjunguban.

Jika memang benar tanpa sepengetahuan pegawai Pertamina, akan semakin janggal mengingat terminal BBM Pertamina Tanjunguban merupakan objek vital nasional (Obvitanas). "Kinerja Pertamina Pertamina patut dipertanyakan," ujarnya.

Informasi yang diterima BATAMTODAY.COM, enam pekerja yang diduga sebagai pelaku penyelewengan BBM jenis solar di terminal Pertamina Tanjunguban, sebelumnya diperiksa di Mapolsek Bintan Utara, sudah dipindah ke Mapolres Bintan, mengunakan mobil tahanan pada Rabu (7/6/2017) malam.

Diberitakan sebelumnya, manajemen Pertamina Wilayah Sumbagut mengatakan, tidak ada satupun pegawainya diperiksa Polisi atas dugaan penyelewengan minyak di terminal BBM Tanjunguban, yang sedang ditangani Kepolisian.

"Sejumlah pekerja yang diperiksa oleh penyidik Polres Bintan, tidak ada yang statusnya sebagai pegawai Pertamina," kata Fitri Erika, Area Manager Communication and Relations Sumbagut, kepada BATAMTODAY.COM, Rabu (7/6/2017).

Ia menjelaskan, salah satu terperiksa yang disebut pegawai Pertamina Tanjunguban, merupakan pegawai outsourcing.
"Terkait penyelidikan yang dilakukan Kepolisian, kita sangat mendukung dan siap bekerjasama," ujarnya.

Fitri menambahkan, apabila ada pegawai Pertamina yang berani melakukan tindakan melawan hukum, maka akan diberikan sanksi tegas sesuai aturan yang berlaku.

"Aturan Pertamina sangat jelas mengatur sanksi bagi pegawai yang terbukti melakukan pelanggaran hukum," tegasnya.

Editor: Gokli