Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Kasus Korupsi PT Telkom yang Terjadi di Era SBY Masih Ditelusuri KPK
Oleh : Surya
Rabu | 07-06-2017 | 19:38 WIB
Gedung-KPK1.gif Honda-Batam
Gedung KPK (Sumber foto: detiknews.com)

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menegaskan, kasus dugaan korupsi di lingkungan PT Telekomunikasi Indonesia (Telkom), yang terjadi di era pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) tidak akan dihentikan atau mandeg.

Hingga saat ini, kasus tersebut masih dalam penelusuran lembaga antirasuah pimpinan Agus Raharjo.

“Sampai saat ini, kita sedang telusuri kebenarannya, karena ini kan hanya sekedar laporan,” kata juru bicara KPK, Febri Diansyah, saat dihubungi wartawan, Rabu (7/6/2017).

Mengenai masalah laporan yang masuk ke pihak KPK, lanjut Febri, sampai saat ini pihaknya tetap melakukan penyidikan dan mencari pembuktian.

“Kita kan tidak bisa sembarangan menindaklanjuti itu semua, sebelum kami memeroleh bukti yang real,” ucap bekas aktivis Indonesia Coruption Watch (ICW) itu lagi.

Karena itu, Febri berharap, masyarakat tetap percaya oleh KPK dan berharap masyarakat sabar. Karena tim KPK hingga saat ini tetap melakukan penyelidikan.

“Kami harap masyarakat bisa sabar dan tetap percaya KPK, karena tim kami tidak tinggal diam dengan semua laporan yang masuk, kita tetap lakukan penyelidikan terkait kasus apa pun itu yang masuk berdasarkan laporan,” tutupnya.

Seperti diketahui, kasus korupsi di lingkungan PT. Telkom Tbk, masuk dalam kategori kasus mega korupsi, yang menyebabkan kerugian negara triliunan rupiah. Sebuah contoh, kasus korupsi di Balai Penyedia dan Pengelola Pembiayaan Telekomunikasi dan Informatika (BP3TI) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) pada periode 2009-2014, yang ketika itu dijabat Tifatul Sembiring, telah dilaporkan ke KPK saat itu.

Bahkan, sejumlah nama yang diduga terlibat dalam korupsi berjamaah dana USO (Universal Service Obligation) di BP3TI Kemenkominfo ini. Bahkan, satu di antaranya adalah Tifatul Sembiring (TS) mantan Menkominfo 2009-2014 yang saat ini menjadi anggota Komisi III DPR RI. Selain itu, ada juga nama Arief Yahya (AY) mantan Dirut PT Telkom yang saat ini menjabat Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.

Dari fakta yang ditemukannya, Tifatul dan Arief melakukan intervensi dalam proses penegakan hukum sehingga perkara yang dilaporkan itu seakan dipeti-eskan, hingga kini belum bisa teruraikan oleh penegak hukum, terutama kejaksaan dan KPK dinilai mandul.

Editor: Udin