Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Andi Chori Akhirnya Tolak Diperiksa Kejati Kepri
Oleh : Roland Hasudungan Aritonang
Jum'at | 02-06-2017 | 19:14 WIB
Andi-Choiri.gif Honda-Batam
Andi Chori Fathoni saat keluar dari ruang pemeriksaan Kejati Kepri (Foto: Roland Hasudungan Aritonang)

BATAMTODAY.COM,Tanjungpinang - Ketua Gabungan Pelaksana Kontruksi Nasional Indonesia (Gapensi) Provinsi Kepri akhirnya menolak untuk memberikan keterangan terkait tuduhan bermain proyek terhadao oknum jaksa di Kejari Tanjungpinang. Pasalnya Kejaksaan Tinggi Kepri tidak memanggil dan mengkonfrontir semua pihak.

"Saya menolak untuk dilakukan pemeriksaan saksi dan saya sudah mengisi penolakan saksi. Yanng saya inginkan tidak memeriksa masing-masing tetapi mereka yang telibat juga dipangil. Jadi tadi itu hanya berbincang-bincang saja," ungkap Ketua Gapensi Kepri, Andi Chori Fathoni, sesaat setelah keluar dari ruang pemeriksaan Kejati Kepri, Jumat (2/6/2017).

Seharusnya, kata Andi Chori lagi, permasalahan ini diselesaikan secara transparan. Kalau oknum jaksanya betul terlibat, bahkan dirinya menginginkan sanksi yang tepat agar permasalahan seperti ini tidak terulang kembali. Begitu sebaliknya, ia juga siap dengan konsekuensinya jika tuduhannya tidak terbukti.

"Saya mau semua yang terlibat dikumpulkan dalam pemeriksaan ini, seperti pokja-pokja yang mengurus pelelangan di LPSE Provinsi Kepri. Saya bisa pastikan omongan saya ini benar. Karena bukti ini saya dapatkan dari pemegang kegiatan, di mana ia katakan bahwa ini milik oknum Kejari," katanya.

Selain bukti itu, Andi Chori juga mengungkapkan, bahwa dirinya juga pernah berkomunikasi dengan oknum jaksa tersebut, yang mengatakan dirinya memegang dua proyek tersebut. Di mana proyek itu diketahui milik Dinas Pendidikan Provinsi Kepri dengan anggaran sejumlah Rp2 miliar.

Sementara itu di tempat yang sama, Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Kepri, Wiwin Iskandar, membenarkan bahwa hari ini tidak dilakukan pemeriksaan. Pemeriksaan ini ditunda sampai Senin depan.

"Ditunda Senin depan, dengan adanya pemeriksaan ini nantinya juga akan saya kasi tahu juga," pungkasnya.

Editor: Udin