Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Aliansi Pemuda Jakarta Siap Lakukan Pendampingan Korban Persekusi
Oleh : Irawan
Jum'at | 02-06-2017 | 19:03 WIB
pemuda_Jakarta1.jpg Honda-Batam
Pernyataan pers bersama Aliansi Pemuda Jakarta menanggapi kasus Persekusi dan intimidasi oleh oknum atau ormas tertentu

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Aliansi sejumlah organisasi pemuda di Jakarta, yang menamakan diri Aliansi Bersama Pemuda DKI Jakarta, berencana akan melakukan pendampingan bagi korban persekusi oleh organisasi masyarakat (ormas) yang terjadi belakangan ini.

"Untuk kasus yang sudah terjadi, kami akan lakukan pendampingan untuk konsultasi dengan pihak keluarga, sekolah karena memang dampak psikologisnya luar biasa, kata Sekretaris Garda Pemuda Nasdem DKI Jakarta Anwar Sjani, di Kantor GP Ansor Utan Kayu, Jakarta Timur, Jumat (2/6/2017) dalam rilisnya.

Anwar menambahkan, aliansi juga akan melakukan pendampingan hukum terhadap korban. Ke depan, aliansi akan menerima laporan dari masyarakat yang terancam dipersekusi dan diintimidasi.

"Kami sedang buat formulasinya, formatnya begitu biar publikasi dari media bisa membantu kalau ada masalah-masalah seperti itu harus ketemu dan berhuhungan dengan siapa, jelas Anwar.
Seandainya ada laporan, pihaknya kami akan langsung turun tangan untuk mencegah persekusi itu terjadi,kata Anwar.

Aliansi itu juga akan mendorong Cyber Crime Polri untuk bergerak cepat melakukan tindakan pencegahan dengan memblok semua akun yang terindikasi melakukan ujaran kebencian di media sosial.

Organisasi pemuda yang terlibat dalam aliansi itu antara lain Keluarga Besar Pengurus Daerah (KB PD) XI FKPPI DKI Jakarta, Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Garda Pemuda Nasdem DKI Jakarta, dan Badan Advokasi Hukum (Bahu) Nasdem DKI Jakarta, dan PW GP Ansor DKI Jakarta.

Berikut penyataaan sikap Aliansi Bersama Organisasi Pemuda DKI Jakarta atas aksi persekusi, intimidasi dan teror oleh oknum/ormas tertentu:

1.Tidak tinggal diam atas aksi persekusi,intimidasi,dan teror yang diIakukan oleh oknum/ormas.
2.Kami mengedepankan Penegakan Hukum ketimbang aksi main hakim sendiri.
3.Kami meminta semua pihak untuk berhenti menggunakan media apapun untuk ujaran kebencian (hate speech),baik dari pihak manapun.
4.Kami mendorong Cyber Crime POLRI untuk bergerak cepat dalam rangka pencegahan (preventif) dengan memblok akun-akun yang memposting ujaran kebencian (hate speech) agar mencegah gesekan yang Iebih dalam di masyarakat.
5. Membentuk Tim Reaksi Cepat di 44 Kecamatan di DKI Jakarta untuk respon cepat atas aksi Persekusi,Intimidasi,dan Teror.

Adapun bantuan yang akan diberikan adalah:

1.Pendampingan hukum terhadap Korban.
2.Tim Reaksi Cepat di Iapangan yang siap bergerak untuk membantu korban di 44 Kecamatan DKI Jakarta.
3.Menjaga kerahasiaan dari pelapor kejadian.
4.Membentuk posko pengaduan/Crisis Center (24 Jam).

Contact Person Crisis Center:
Anwar Sjani ST 08119770703 (Garda Pemuda NasDem DKI JAKARTA)
2.Silvia Soembarto SH. 081288745066 (BAHU NasDem DKI JAKARTA)

Alamat Posko Pengaduan:

Badan Advokasi Hukum (BAHU) NasDem DKI Jakarta Gd Prioritas LI.1
JI.R.P Soeroso No 44-46 Gondangdia Lama Jakarta Pusat.

Editpr: Surya