Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

6 Kasus Kriminal di Polsek Bintim Siap Masuk Tahap Persidangan
Oleh : Syajarul Rusydy
Jum\'at | 02-06-2017 | 17:50 WIB
Kanit-Reskrim-Polsek-Bintim.gif Honda-Batam
Kanit Reskrim Polsek Bintim, Ipda Anjar Rahmad Putra STK (Foto: Syajarul Rusydy)

BATAMTODAY.COM, Bintan - Sepanjang tahun 2017, sebanyak 6 kasus kriminal yang ditangani Polsek Bintan Timur (Bintim) telah di-P21-kan Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjungpinang. Sedangkan 2 kasus lainnya akan segera menyusul, setelah selesai penyidkan oleh Unit Reskrim Polsek Bintim.

Kapolsek Bintim, AKP Abdul Rahman melalui Kanit Reskrim Polsek Bintim, Ipda Anjar Rahmad Putra STK, kepada BATAMTODAY.COM menyampaikan bahwa sejauh ini sudah 6 perkara yang sudah di P21 Kejari Tanjungpinang.

"Sepanjang tahun ini, sudah 6 kasus yang P21, tinggal 2 kasus lagi yang masih dalam penyidikan. Sebentar lagi akan menyusul," beber Perwira yang akrab disapa Anjar ini saat ditemui diruangan kerjanya, Mapolsek Bintim, Selasa (2/6/2017).

Dari enam kasus itu, Anjar menuturkan, ada sebanyak empat kasus penggelapan, satu penganiayan dan satu pencabulan. Dari empat kasus penggelapan itu, ada satu kasus yang terjadi pada bulan Agustus 2016 dan berhasil diungkapnnya pada bulan April 2017.

"Dari empat kasus penggelapan itu, satu di antaranya adalah kasus yang terjadi di tahun 2016, yang berhasil kita ungkap di tahun 2017. Kasus ini juga merupakan kasus yang makan kerugian paling besar, sekitar Rp700 juta," ungkap Anjar.

Kasus penggelapan yang terjadi pada tahun 2016 itu, akhirnya pelaku, Randi (35) berhasil diringkus saat di Dumai, Pekanbaru, Provisi Riau. Setelah berhasil melarikan diri selama delapan bulan.

"Selama 8 bulan melarikan diri akhirnya kita berhasil meringkusnya di Dumai, dan langsung dibawa ke Mapolsek Bintim untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," kata Anjar.

Editor: Udin