Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Pungli Uang Perpisahan

Berkas Kepsek SMKN 1 Bintim Sudah Dilimpahkan ke Kejari Tanjungpinang
Oleh : Syajarul Rusydy
Selasa | 30-05-2017 | 16:50 WIB
Waka-Polres-Bintan-Dandung-Putut-Wibowo.gif Honda-Batam
Waka Polres Bintan, Kompol Dandung Putut Wibowo (Foto: Syajarul Rusydy)

BATAMTODAY.COM, Bintan - Setelah beberapa kali dilakukan penyidikan oleh Satreskrim Polres Bintan, akhirya Tim Sapu Bersih (Saber) Pungutan Liar (Pungli) Bintan tetapkan Kepala Sekolah SMKN 1 Bintan Timur (Bintim), Mungin Pribadi, menjadi tersangka, karena telah melakukan pungli di sekolah yang ia pimpin, dengan modus uang perpisahan.

Ketua Saber Pungli Bintan, Kompol Dandung Putut Wibowo kepada BATAMTODAY.COM membenarkan bahwa pihaknya sudah menyerahkan berkas Kepsek SMKN 1 Bintim, Mungin Pribadi, ke Kejaksaan Negeri Tanjungpinang.

"Benar, Kepsek SMKN 1 Bintim sudah ditetapkan menjadi tersangka dan berkas tahap pertama sudah diserahkan ke Kejari, seminggu yang lalu," beber Perwira yang juga menjabat sebagai Waka Polres Bintan itu, saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Selasa (30/5/2017).

Dari informasi yang berhasil dihimpun BATAMTODAY.COM di lapangan, meski sudah ditetapkan menjadi tersangka dan berkasnya sudah dilimpahkan ke Kejari, namun yang bersangkutan belum ditahan.

Terpisah, Kasat Reskrim Pores Bintan, AKP Adi Kuasa Tarigan, kepada BATAMTODAY.COM menyampaikan bahwa alasan tidak ditahannya yang bersangkutan, karena tersangka kooperatif.

"Dia kooperatif kok, jadi tidak ada penahanan terhadap tersangka," kata Adi.

Sebelumnya diberitakan, Tim Saber Pungli Bintan yang melakukan OTT di SMKN 1 Bintan terkait pungutan uang perpisahan dari siswa. Dengan modus itu, pihak sekolah yang telah mendapat persetujuan dari Komite Sekolah berhasil mengumpulkan uang sebanyak Rp124.862.000 lebih. Uang itu dipungut dari 130 siswa dengan rincian per orang sebanyak Rp869.000.

"Uang yang telah dikumpulkan oleh oknum SF kurang lebih Rp124.862.000 dan telah habis digunakan untuk perpisahan. Di mana dalam perpisahan itu, uang tersebut digunakan untuk berbagai ragam acara seperti bazar, konsumsi, sewa tenda dan lainnya," ungkap Kasatreskrim Polres Bintan, AKP Adi Kuasa Tarigan, kepada BATAMTODAY.COM di Mapolres Bintan, Rabu (27/4/2017).

Editor: Udin