Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Bea dan Cukai Batam Sita Puluhan Dus Rokok dan Miras
Oleh : Romi Chandra
Selasa | 30-05-2017 | 15:38 WIB
BC-Miras1.gif Honda-Batam
Petugas BC menurunkan dus yang diduga miras dan rokok tanpa izin yang merupakan hasil sidak disejumlah tempat. (Foto: Romi)

BATAMTODAY.COM, Batam - Kantor Pelayanan Umum Bea dan Cukai (KPU) BC Tipe B Batam melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap penjualan rokok tanpa cukai dan minuman keras di sejumlah tempat di Batam, Selasa (30/5/2017).

"Benar mas, tadi kita lakukan sidak. Ini akan didata dulu berapa jumlah hasil sitaan," ungkap Kepala Bidang Kepatuhan dan Layanan Informasi (BKLI) KPU BC tipe B Batam, Raden Evy Suhartantyo.

Pantauan di salah satu lokasi, yakni toko grosir dan eceran kebutuhan pokok dekat SPBU Sungaipanas, petugas mengangkut beberapa dus rokok dari lokasi. Namun sejauh ini, pewarta belum mengetahui pasti permasalahan dari rokok tersebut. Apakah memiliki pita cukai palsu atau pelanggaran lainnya.

Saat ini, barang-barang yang disita telah berada di KPU BC tipe B Batam. Dari dalam dua unit mobil, petugas menurunkan puluhan dus yang diduga berisikan rokok serta miras.

Editor: Yudha