Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Jumaga Sebut WTP Bukan Berarti Tanpa Penyelewengan
Oleh : Charles Sitompul
Selasa | 30-05-2017 | 14:16 WIB
jumaga1.gif Honda-Batam
ketua DPRD Kepri, Jumaga Nadeak

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Perolehan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas LHP-BPK terhadap penggunaan dana APBD 2016. Ketua DPRD Kepri, Jumaga Nadeak mengharapkan pemerintah mengimplementasikan dengan pembangunan yang ril dan benar-benar mensejahterakan masyarakat Kepri.

"Kami mengapresiasi keberhasilan ini. Kami berharap agar prestasi ini dapat diteruskan," kata Jumaga, usai penyerahan LHP-BPK atas audit penggunaan APBD 2016 provinsi Kepri di Gedung DPRD Kepri, Selasa (30/5/2017).

Disisi lain, Jumaga juga menyoroti pemberian predikat WTP ini bukan berarti tidak ada penyelewengan. Untuk itu, DPRD akan mempelajari dan menindaklanjuti laporan tersebut.

Baca: Pemprov Kepri Raih Opini WTP dengan Sejumlah Catatan dan Rekomendasi

"Berdasarkan peraturan yang ada, LHP ini akan kita pelajari dan tindaklanjuti. Aturan memberikan batasan waktu dua minggu untuk membahas ini," kata Jumaga.

Baca: Ini Tanggapan Wakil Ketua BPK-RI Soal Dugaan Jual Beli Opini WTP

Ia juga meminta Pemprov Kepri agar kooperatif jika nantinya panitia khusus membutuhkan konfirmasi dan informasi data.

Editor: Yudha