Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Ini Tanggapan Wakil Ketua BPK-RI Soal Dugaan Jual Beli Opini WTP
Oleh : Charles Sitompul
Selasa | 30-05-2017 | 13:38 WIB
Opini-WTP-Kepri11.gif Honda-Batam
Penyerahan opini WTP oleh Wakil Ketua BPK-RI, Bahrul Akbar kepada Ketua DPRD Kepri Jumaga Nadeak yang disaksikan Gubernur Nurdin Basirun. (Foto: Charles)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Adanya dugaan jual beli Opini WTP yang menjerat dua pejabat di BPK-RI yang tertangkap tangan KPK di Jakarta beberapa waktu lalu, Wakil Ketua BPK-RI Bahrul Akbar mengatakan hal itu akan menjadi perhatian untuk diperbaiki.

"Oknum BPK yang melanggar dan menyalahi sistim yang sudah diterapkan, akan menjadi perhatian BPK-RI untuk memperbaiki," kata Bahrul usai penyerahan Opini WTP APBD Kepri tahun 2016 di Kantor DPRD Kepri, Selasa (30/5/2017).

Baca: Pemprov Kepri Raih Opini WTP dengan Sejumlah Catatan dan Rekomendasi

Ia juga menambahkan, di Kepri tidak ada dugaan jual beli Opini WTP. Karena menurutnya, WTP menyajikan angka-angka sesuai dengan standart akuntansi yang ditetapkan pemerintah.

"?Insyaallah di Kepri ini, hal jual beli Opini WTP itu tidak ada. Mengenai adanya oknum BPK yang melakukan hal yang tidak terpuji ini, akan mejadi perhatian kami kedepan untuk memperbaiki," sebutnya.

Editor: Yudha