Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Polda Kepri Selidiki Temuan Dugaan Gula Rafinasi di Pasar Tos 3000
Oleh : Hadli
Senin | 29-05-2017 | 13:14 WIB
gula-rafinasi1.gif Honda-Batam
AKBP Feby DP Parlindungan (kanan) sedang memegang gula krmasan 2 kg gula yang diduga bahan berbahaya yang ditemukan di pasar pagi Tos 3000 Jodoh. (Foto: Hadli)

BATAMTODAY.COM, Batam - Temuan gula yang diduga jenis rafinasi alias gula putih impor yang berbahaya di Pasar Tos 3000 Jodoh saat operasi pasar di dua toko grosir terus dikembangkan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepri.

"Hari ini (kemarin) sedang berkoordinasi dengan BPOM, untuk memastikan dulu apakah ini gula rafinasi atau bukan," kata Kasubdit I Ditreskrimsus Polda Kepri, AKBP Feby DP Hutagalung, kemarin di Mapolda Kepri.

Dikatakan, gula rafinasi dengan gula kristal bisa dilihat secara kasat mata hampir mirip. Untuk itu pihaknya perlu kepastian terlebih dahulu dari Laboraturium BPOM Kepri di Batam.

"Kalau benar, kami akan cari distributornya. Karena gula rafinasi sangat berbahaya untuk kesehatan," ujarnya.

Gula yang dapat mengancam kesehatan manusia tersebut diduga kuat telah beredar ditengah masyarat Batam. Dalam kemasanan puluhan karung pelastik putih yang ditemukan tercamtum tulisan 'Gula Ktistal Putih Dus Mutiara' dengan gambar kubus ditengahnya.

Memiliki berat 50 kilogram gula itu diperoduksi oleh PT Dus. Selain itu juga terdapat label halal disamping kanan karung putih itu.

Pada saat sidak gabungan bersama instansi terkiat yang dilakukan Polda Kepri juga menemukan makanan tak layak edar dan kadarluarsa. Untuk temuan ini, pihaknya menyerahkan langsung ke BPOM untuk ditindak lanjuti.

Febi mengatakan pihaknya akan tetap melakukan pengawasan yang berkelanjutan. Dimana tak hanya memantau harga pasar saja, tapi juga makanan-makanan yang tak katakan dikonsumsi dan tak memiliki izin edar.

"Makanan tak layak konsumsi seoerti kadakuarsa dan tidak memiliki izin BPOM dapat mengancam kesehatan masyarakat. Untuk itu akan terus diawasi bersama," ujarnya.

Editor: Yudha