Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Konstitusi Pancasila Sudah Final, Tidak Ada Khilafah
Oleh : Irawan
Minggu | 28-05-2017 | 18:00 WIB
zul_solo1.jpg Honda-Batam
Ketua MPR RI Zulkifli Hasan saat mengisi ceramah di gedung Majelis Tafsir Alquran (MTA) Solo

BATAMTODAY.COM, Solo - Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Zulkifli Hasan mendukung rencana pemerintah yang akan membubarkan organisasi masyarakat (ormas) anti-Pancasila. Termasuk pembubaran Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).

Menurutnya, Pancasila merupakan dasar negara yang wajib ditaati seluruh rakyat Indonesia. Hal itu ia ungkapkan usai mengisi ceramah di Majelis Tafsir Alquran (MTA) Solo, Minggu (28/5/2017).

"Kekhalifahan yang seperti apa. Kekhalifahan kita sistemnya Pancasila. Kita sudah final konstitusi Pancasila, negara demokrasi. Yang bertentangan dengan itu enggak boleh," ujar Zulkifli dalam keterangannya.

Namun, dalam membubarkan ormas, lanjutnya, pemerintah harus menyesuaikan prosedur. Selain itu, masyarakat berhak mengetahui alasan pembubaran secara transparan.

"Agar publik tahu apa alasannya. Kalau enggak kan nanti malah dianggap jadi korban, kemudian orang simpati, kan justru berbahaya itu," ungkapnya.

"Kalau ada ormas seperti itu harusnya dipanggil sekali dua kali tiga kali, lalu peringatan tiga kali, baru masuk ke pengadilan oleh jaksa. Kita kan negara hukum, UU ormas kan seperti itu," ujarnya.

Editor: Surya