Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Aparat Hukum Diminta Usut Tuntas Kasus Kebakaran Pelabuhan Roro di Lingga
Oleh : Bayu Yiyadi
Jum\'at | 26-05-2017 | 12:02 WIB
pel-012.gif Honda-Batam
Pelabuhan kapal Roro di Lingga pasca kebakaran. (Foto: Dok Batamtoday.com)

BATAMTODAY.COM, Daik Lingga - Kebarakan yang menghanguskan pelabuhan kapal Roro di Lingga harus diusut sampai tuntas. Ini merupakan permintaan Direktur Jenderal (Dirjen) Perhubungan Darat, Pudji Hartanto Iskandar terhadap semua aparat penegak hukum di Lingga.

Permintaan Dirjen Perhubungan Darat itu disampaukan Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Lingga, Yusrizal belum lama ini. Ia mengatakan, Pemerintah Pusat sangat berharap agar kasus terbakarnya pelabuhan kapal Roro benar-benar terungkap.

"Pak Pudji menitipkan agar kejadian kebakaran di Pelabuhan Penarik diusut sampai tuntas. Dia juga meminta penyelidikan lebih mendalam, terkait kejadian kebakaran yang merusakkan bangunan milik negara itu," kata Yusrizal kepada BATAMTODAY. COM, Selasa (23/05/2017).

Memang, pelabuhan Roro tersebut masih termasuk aset Kementerian Perhubungan karena belum diserahkan ke Pemkab Lingga.

Selain diusut tuntas, Dirjen Perhubungan Darat kata Yusrizal, juga meminta Dishub Lingga untuk menghitung total nilai kerusakan yang terjadi dan kemudian akan dikucurkan dana agar dapat diperbaiki kembali.

"Pak Pudji minta dihitung total kerugian. Tapi pesannya hitung yang benar dan jangan korupsi," ujarnya.

Kemudian lanjut Yusrizal, Dirjen Perhubungan Darat berpesan segera mencari bangunan lain untuk sementara waktu, agar dapat melayani masyarakat di pelabuhan itu. Karena ia tidak menginginkan jika ada masyarakat yang tidak mendapat pelayanan ketika memakai jasa tersebut.

"Intinya, mengenai laporan yang kami sampaikan, beliau berpesan dengan tegas agar kasus kebakaran diusut sampai tuntas. Untuk saat ini kami akan berkoordinasi dengan tim dulu terkait berapa kerugian dan juga untuk pelayanan dibangunan lain," tutup Yusrizal.

Editor: Gokli